Tak Masuk Kriteria, Bupati Ngawi Gagal Divaksin

Ony Anwar Wakil Bupati Ngawi menerima penyuntikan vaksin Sinovac 
Ony Anwar Wakil Bupati Ngawi menerima penyuntikan vaksin Sinovac 

Lantaran faktor usia yang melebihi ketentuan pemberian vaksinasi Covid -19, Bupati Ngawi, Budi Sulistyono, tidak lolos screening. Dengan demikian vaksinasi perdana di Kabupaten Ngawi yang digelar di Pendopo Wedya Graha tersebut, Kanang sapaan akrabnya tidak menerima penyuntikan vaksin Sinovac. 


"Sesuai prosedur untuk saat ini saya belum bisa di vaksin (Sinovac-red). Kedepanya ada alternatif lain dan terpenting adalah semua warga masyarakat kita taat sesuai prokes pencegahan Covid-19," ungkap Kanang, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu, (27/1).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, Yudonk,  sekaligus bagian dari Satgas Covid-19 menjelaskan, mengingat usia Bupati Ngawi saat ini memasuki 61 tahun sesuai SOP-nya belum bisa divaksin.

Vaksin Sinovac untuk saat ini bisa disuntikan terhadap kelompok umur 18-59 tahun. Selebihnya dibawah umur 18 tahun maupun sebaliknya diatas 59 tahun masih menunggu uji klinis.

"Memang kita menyesuaikan dengan SOP penyuntikan vaksin khususnya Sinovac ini. Sehingga Pak Bupati tidak bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19. Tetapi ada alternatif vaksin lainya demikian juga nantinya bisa memakai plasma," ujar Yudono.

Dijelaskan Yudono, secara seremoni vaksinasi perdana di daerahnya dilakukan terhadap 10 orang. Pada kesempatan pertama yang mendapat penyuntikan vaksinasi adalah Ony Anwar Wakil Bupati Ngawi disusul Dandim 0805 Letkol Inf Totok Priyo Kismanto serta Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya dan dilanjutkan pejabat lainya.

Penyuntikan vaksin Sinovac, lanjutnya, dilakukan dua kali. Jeda antara tahap pertama dan kedua selama 14 hari atau tidak boleh kurang dari waktu yang sudah ditentukan. Selebihnya di Kabupaten Ngawi untuk tahap pertama termin kedua mendapatkan jatah 2680 dosis atau vial Sinovac. Dan tahap kedua nanti dipastikan menerima lagi 4330 vaksin.