Nasdem Harus Jujur, Mengapa Tiba-tiba Mundur Dari Revisi UU Pemilu?

Foto ilustrasi/Net
Foto ilustrasi/Net

Sikap Partai Nasdem yang awalnya ngotot memperbaiki UU Pemilu tiba-tiba mundur dipertanyakan banyak pihak. 


Partai pimpinan Surya Paloh itu awalnya sangat bersemangat menyampaikan urgensi revisi UU Pemilu. Hal itu didasari dari eveluasi Pemilu serentak 2019 dan Pilkada serentak 2020.

Selain pileg yang terdistorsi karena pilpres, dan banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia karena beban tugas yang berat, dengan disetopnya pembahasan revisi UU Pemilu yang di dalamnya ada UU Pilkada, maka pilkada akan dilakukan serentak pada 2024, tahun yang sama dengan penyelenggaraan pileg dan pilpres.

Itu artinya, sebanyak 272 kepala daerah (gubenur, bupati dan walikota) hasil pilkada serentak 2017 dan 2018, akan dijabat oleh penjabat pemerintahan (Pj). Pj Gubernur dipilih Presiden, adapun Pj Bupati/Walikota dipilih Gubernur.

Dengan demikian pemerintahan tidak memiliki legitimasi langsung dari masyarakat yang dipimpinnya. Apalagi, waktunya cukup panjang, satu sampai dua tahun.

Salah satu elite politik yang mempertanyakan sikap Partai Nasdem dan Surya Paloh adalah adalah mantan Presiden PKS M. Sohibul Iman.

"Jika alasan tidak perlu diadakannya pilkada 2023 dan 2024 karena kita sengan fokus pada pandemi dan resesi, kenapa hal yang sama tidak jadi alasan untuk tidak dilaksanakan Pilkada 2020?" tulis dia pada akun Twitter @msi_sohibuliman.

"Selalu ada alasan untuk tiap keputusan politik, itu ok, tapi tentu harus akuntabel argumentasinya," sambung Sohibul Iman, mantan wakil ketua DPR itu.

Sohibul Iman mengomentari rublik Suluh di Kantor Berita Politik RMOL dengan judul Nasdem Akhirnya Tunduk Ke Jokowi, Kepentingan Bangsa Atau Takut Direshuffle?.

Dan karena putar balik di tengah jalan, Nasdem termasuk fraksi lain yang juga tiba-tiba mundur (mundur serentak), harus menjelaskan argumentasi yang jujur dan akuntabel kepada publik.

Jangan karena alasan ingin fokus penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya, yang lain ditinggal, karena Pilkada serantak 2020 kemarin pun digelar di tengah pandemi.

Sangat tidak tepat karena pandemi, kerja-kerja lain yang juga mendesak ditinggalkan. Misalnya, evaluasi dalam rangka memperbaiki kerangka dan sistem kepemiluan kita di masa mendatang.

Nasdem Cs harus menyampaikan secara resmi (tertulis) kepada pimpinan DPR dan Komisi II termasuk Badan Legislasi, apa alasan mundur dari pembahasan revisi UU Pemilu, dimana awalnya mereka ikut menyetujui.

Dengan demikian, masyarakat akan tahu alasan sesungguhnya. Alasan yang jujur dan akuntabel.

Tidak seperti sekarang, ada yang menduga-duga, partai pendukung pemerintah ramai-ramai mundur, karena intervensi pemerintah, permintaan langsung Presiden Joko Widodo.

Mereka takut direshuffle, dan sebagainya.

Dan karena alasan-alasan yang dinilai dibuat-buat tadi, ada juga yang menduga, penguasa berusaha mencekal Anies Baswedan dan Ridwan Kamil pada Pilpres 2024.

Agar tidak ada dugaan-dugaan liar, sudah sebaiknya fraksi-fraksi yang dulunya mendukung, ngotot agar sistem kepemiluan kita diperbaiki, terbuka dan jujur kepada publik. Jelaskan apa yang menjadi alasan tiba-tiba menolak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu.

Jujurlah, maka akan untung!