Melalui Restorative Justice, Kapolri Listyo Sigit Ingin Orang Kecil Dapat Keadilan Lewat Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap mendapat aduan dari masyarakat soal susahnya warga khususnya rakyat kecil mencari keadilan hukum lewat kepolisian. 


Dengan program Restorative Justice, ia tidak ingin lagi melihat orang kecil yang sulit mencari keadilan melalui polisi. 

"Sehingga ini (Restorative Justice) bisa dilaksanakan dengan baik utamannya rasa keadilan ini dirasakan oleh rakyat kecil, yang selama ini berusaha lapor ke polisi tapi sulit. Ini masalah dihadapi di lapangan sampai sekarang saya dapat WhatsApp laporan dari masyarakat yang mengadu langsung. Tolong ke depan diperbaiki," kata Sigit saat memberi arahan dalam Rapim internal di Rupatam Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/2). 

Untuk itu, menurut Sigit perlunya dibuka pelayanan pengaduan bagi masyarakat yang mencari keadilan dari tingkat Polsek hingga Polda. Hal itu bertujuan untuk melihat tolak ukur apakah polisi sudah berlaku adil atau tidak.

"Penting sekali dibuka ruang pelayanan pengaduan, apakah kami sudah memberikan ruang yang sama terhadap masyarakat pencari keadilan. Tolong ini ada ukuran dan evaluasi," ucap Sigit.

Eks Kapolda Banten ini mengingatkan jajaran, soal konsep Restorative Justice jangan sampai disalahgunakan oleh internal kepolisian untuk coba-coba dimanfaatkan demi kepentingan pribadi ataupun transaksional.

"Terkait upaya kami untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat waktu lalu saya beri ruang untuk Restorative Justice, tapi tolong dimanfaatkan dengan baik dan tak bersifat transaksional jadi tentunya ada pengawasan," tutup Sigit seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.