Peran Kiai Makruf Soal Perpres Miras Dipertanyakan, Gus Yasin Sebut Indonesia Seperti Menentang Tuhan

RMOLJatim
RMOLJatim

Dalih peraturan presiden (Perpres) soal Fikih Muamalat dalam Pengembangan Ekonomi Syariah sebagaimana pidato ilmiah Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin saat menerima gelar doktor kehormatan (Honoris Causa/DHC) dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar,  kini malah  terbit Perpres terkait investasi minuman keras (miras) di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), hingga Papua.


Regulasi itu mencuat dalam aturan turunan UU Cipta Kerja yaitu Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, di mana Pemerintah membuka peluang investasi industri minuman keras (miras) di Indonesia. Para pembela dan penyerang pun ribut di media social (Medsos).

“Bayangan saya, terbit Perpres Fikih Muamalat dalam Pengembangan Ekonomi Syariah sebagaimana isi pidato ilmiah Kiai Ma’ruf saat menerima gelar doktor kehormatan,” demikian disampaikan H Tjetjep Muhammad Yasin (Gus Yasin), Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN),  Sabtu (27/2).

Namun kenyataannya, kata Gus Yasin, justru terbalik. 

“Kacau kan! Wapresnya sekarang seorang kiai, tapi faktanya kebijakan pemerintah malah sering berlawanan dengan aspirasi umat Islam,” tambah Gus Yasin.

Pro-Kontra Perpres Miras terkait posisi Makruf Amin sebagai wakil presiden, memang, tak kalah ramai. Para pendukung Kiai Ma’ruf misalnya, membuat narasi pembelaan. 

“Ini Wapresnya Kiai. Kalau tidak kiai, bisa lebih parah lagi,” tulisnya di WathsApp grup nahdliyin. Sementara yang kontra, sebagaimana Gus Yasin tak kalah sengit. 

“Kemarin wapresnya pengusaha (Jusuf Kalla red.) justru tidak ada Perpres Miras, hallo bro!” terangnya balik.

Medsos kiai sepuh tak luput dari kontroversi. Seorang kiai sepuh mengaku prihatin, karena posisi Kiai Ma’ruf sekarang sebagai Wapres. Ini menandakan tidak ada peran, bahkan tidak ada penghormatan kepada beliau.

“Ini menguatkan dugaan beliau hanya dipakai sebagai figur penguat, hanya untuk legitimasi belaka. Kasihan kalau hanya figur yang diremot orang,” tulisnya.

Sementara pembela Kiai Ma’ruf berusaha meyakinkan dengan menulis kehebatan-kehebatan Kiai Ma’ruf selama ini. 

“Saya pembela Kiai Ulama NU. Kiai Ma’ruf telah berjasa kepada NU seluruh Indonesia, sementara yang mengolok-olok kiai Ma’ruf sudah berbuat apa?,” jelasnya panjang lebar.

Menyaksikan debatable di medsos, Gus Yasin mengaku prihatin.

 “Itulah. Para pendukungnya sudah tidak melihat madlarot dari sebuah kebijakan. Persoalan Kiai Ma’ruf berjasa kepada seluruh warga NU se-Indonesia, biarlah itu menjadi catatan malaikat. Ini soal regulasi. Anda bisa bayangkan, kalau kita diam, pasti kebijakan-kebijakan pemerintah soal ekonomi, semakin tidak terarah,” jelas Gus Yasin.

Masih menurut Gus Yasin, para pengritik Perpres Miras, itu bukan karena benci dengan Kiai Ma’ruf, justru sebaliknya, kasihan. Terlebih karena bahayanya Perpres tersebut. Bukankah Kiai Ma’ruf juga dikenal sebagai motor penggerak ekonomi syariah Indonesia.

“Sejak awal para kiai sudah mengingatkan, sebaiknya beliau istiqomah memangku jabatan Rois Aam PBNU, bukan ikut merebut jabatan Wapres. Sekarang, jelas, kita rasakan,” tambah lelaki yang berprofesi sebagai pengacara ini sambil menunjukkan buku ‘Kesimpulan Tebuireng’.

Dengan kondisi Indonesia rakyatnya terdampak kesulitan ekonomi dan terserang wabah pandemi covid, lanjutnya, harusnya  l membuat petinggi negara prihatin dengan menghimbau rakyat untuk dekat dan mendekat ke Tuhan. 

"Dengan diterbitkannya Perpres  miras ini Indonesia secara langsung sepertinya bukan hanya melegalkan yang haram namun sepertinya menantang sama Tuhan Yang Esa dan Maha Kuasa. Ini mengerikan !" tutupnya