Rekomendasi Amandemen UUD NRI 1945 Sudah Ada, Tapi Tidak Bahas Masa Jabatan Presiden

Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan/Net
Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan/Net

Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyebutkan usulan untuk kembali melakukan amandemen terhadap UUD Negara Republik Indonesia 1945 sudah ada. 


"Usulan MPR RI 2014-2019, periode saat saya memimpin sebagai ketua, memang salah satu rekomendasi yang dikeluarkan adalah mengenai perlunya amandemen terbatas," kata Zulhas, sapaan karibnya sebagaimana dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/3).

Saat itu, kata Zulhas, semua pimpinan fraksi sepakat mengenai pentingnya haluan negara, untuk memandu Indonesia 50-100 tahun mendatang. 

"Tetapi tidak pernah ada usulan maupun pembahasan mengenai masa jabatan presiden," terangnya.

Mengenai polemik masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang kekinian hangat diperbincangkan. Bagi Zulhas, hal itu tidak perlu dibahas dan dipersoalkan lagi. 

"Dua periode dengan masa jabatan yang ada saat ini sudah sangat baik untuk negara kita, sudah sesuai prinsip-prinsip demokrasi," tandas Ketua Umum PAN ini.