Pengadilan Negeri Surabaya Perpanjang Masa Lockdown Terbatas Hingga 20 Juli

Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting/RMOLJatim
Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting/RMOLJatim

Lockdown Terbatas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan diperpanjang selama 1 pekan lagi dari 12 Juli hingga 20 Juli. Pasalnya, masih banyak hakim dan ASN serta tenaga honerer yang terpapar virus Corona, ditambah adanya kebijakan Pemerintah yang melakukan PPKM secara ketat di Jawa dan Bali.


Keputusan ini diumumkan PN Surabaya setelah berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

"Kota Surabaya dilakukan penyekatan yang sangat ketat. Maka agar program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran viris di tengah masyarakat lebih berhasil, di pandang perlu di PN Surabaya tetap diberlakukan Lockdown Terbatas," kata Humas PN Surabaya Martin Ginting dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (9/7).

Berikut kegiatan yang diizinkan dan dilarang di PN Surabaya :

1. Pelayanan Publik tetap berlaku seperti Lockdown Terbatas yang sudah berjalan dari tanggal 2 Juli sampai dengan 9 Juli 2021. 

2. ASN PN Surabaya yang aktif setiap hari kerja hanya 25 perse saja (WFO) sedangkan selebihnya tetap bekerja dari rumah (WFH). 

3. KPN Surabaya menginstruksikan pada para hakim agar pasca Lockdown Terbatas nanti untuk mengatur jadwal persidangan sebaik mungkin agar tidak  terjadi penumpukan para pencari keadilan di area PN Surabaya, dengan cara mempercepat pelayanan sidang.

4. Kepada Sekuriti PN Surabaya di instruksikan agar pasca Lockdown Terbatas nanti tetap memperketat dan membatasi kedatangan pengunjung di PN Surabaya, hingga benar-benar wabah virus corona di Surabaya dan sekitarnya telah dinyatakan Pemerintah menurun dan terkendali. 

5. Khusus untuk layanan PTSP dilayani di pos pelayanan sementara di bagian depan PN Sutabaya setiap hari.

6. Seluruh ruangan di PN Surabaya setiap harinya dilakukan penyemprotan sanitasi sebagau upaya mensterilkan area PN Surabaya dari virus Corona dan juga virus lainnya.

7. Bagi para Hakim, ASN & tenaga honorer yang positif terpapar Virus covid 19 diwajibakan menjalani ISOMAN selama 14 hari dan syarat untuk dapat aktif kembali  diwajibkan menunjukkan bukti hasil Swab PCR yang hasilnya negatif.

"Kebijakan perpanjangan Lockdown Terbatas di PN Surabaya ini semata mata atas pertimbangan untuk menyelamatkan jiwa para Hakim, ASN  maupun masyarakat sebagai pengguna jasa PN Surabaya," tandas Humas PN Surabaya, MartIn Ginting.