Kasus Baru Melonjak, Kabupaten Jember Kembali Menjadi Zona Merah

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Kabupaten Jember kembali menjadi zona merah penularan Covid 19. Dari 31 Kecamatan, hanya tersisa 9 kecamatan, yang masih zona oranye. Sebanyak 22 Kecamatan, sudah Zona Merah (resiko tinggi).


Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten Jember pada Rabu(14/7) Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru, sebanyak 207 orang,  sembuh 84 serta  5 orang  meninggal dunia.  

Jumlah yang terkonversi positif covid 19 pada Rabu ini, menjadi tertinggi dibandingkan hari-hari sebelumnya. Namun yang sembuh juga banyak serta jumlah yang meninggal dunia menurun. 

 Malam sebelum, Selasa(13/7), jumlah warga Jember yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 187 orang, sembuh 64 orang dan meninggal sebanyak 8 orang.

"Jember masuk merah dari zonasi provinsi mulai tadi malam (Selasa/13/7). Diperlukan usaha yang lebih keras lagi, dengan bantuan semua pihak agar penyebaran mata rantai virus covid-19 dapat diputus," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten Jember, Habib Salim. 

Karena itu, Habib Salim, yang juga Plt Kadis Komunikasi dan informatika Kabupaten Jember ini, terus mengingatkan masyarakat, untuk terus waspada covid 19, dengan selalu disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) 5 M yakni memakai masker,  mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi Kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

 Selain itu, juga mematuhi aturan PPKM Darurat Jawa Bali, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jember ini. Aturan ini sudah tertuang dalam instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) nomor 15 tahun 2021, tentang pemberlakuan PPKM Darurat Jawa Bali.

"Kita Tetap mengikuti instruksi Mendagri untuk PPKM Darurat,"katanya.

 Diketahui, Jumlah total warga Jember terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 8.576. sembuh sebanyak 7.211. meninggal dunia 591 orang dan kasus Aktif covid 19, sejumlah  774 orang.