Kunjungi Tuban, Mensos Risma Temukan Dugaan Penyimpangan BPNT, Satu Bulan Tak Disalurkan

Mensos Tri Rismaharini saat mengunjungi penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) sembako di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban/RMOLJatim
Mensos Tri Rismaharini saat mengunjungi penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) sembako di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban/RMOLJatim

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini kembali menemukan adanya penyimpangan Bantuan Sosial Tunai (BST), kali ini terjadi di Kabupaten Tuban.


Temuan itu terjadi ketika Risma sapaan Tri Rismaharini saat mengecek penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) sembako di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Sabtu (24/7).

Mengetahui hal itu, Mensos Risma marah besar. ia menganggap penyaluran di Kelurahan tersebut tidak sesuai, terutama kepada keluarga penerima manfaat (KPM) atas nama Kastini (57), warga setempat.

Dalam pengakuannya Kastini kepada Mensos Risma selama tiga bulan mulai Juli-September, Kastini mengaku mengaku mendapat dua bulan pencairan. Sedangkan BPNT bulan September tak dicairkan.

"Ini baru dua bulan yang diberikan, yang satu bulan ke mana? mestinya dicairkan sekaligus," kata Risma dikutip Kantor Berita RMOLJatim di lokasi, Sabtu (24/7).

Saat berkunjung, Mensos Risma yang didampingi Bupati Tuban dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) membeberkan, bantuan satu bulan uang senilai Rp 200 ribu diwujudkan dalam bentuk sembako, beras dan tempe.

Saat mencecar Kadinsos P3A Tuban, Eko Julianto, Mensos Risma mendapat keterangan harga.

Rinciannya untuk Tuban beras 15 kg per bulan seharga Rp 165 ribu. Lalu telur Rp 26 ribu dan tempe Rp 9 ribu per bulan.

Ia lantas menekan ke mana uang satu bulan yang tak ikut dicairkan sekalian, padahal ini hak warga penerima.

"Ini saya bongkar, kalau satu bulan penerima Rp 200 ribu per bulan, jika dikalikan 80 ribu KPM berapa itu, berapa bunganya, ke mana uangnya. Saya kira lembaga hukum tahu ini," cecar mantan Wali Kota Surabaya ke Kadinsos.

Sementara itu, Kadinsos P3A Tuban, Eko Julianto menyatakan, uang satu bulan KPM BPNT masih ada di kartu keluarga sejahtera (KKS), di kartu tersebut transaksi hanya dua bulan.

"Tadi yang dipermasalahkan ini bunga satu bulan seperti apa. Nanti akan disampaikan ke Bupati, kalaupun nantinya arahan disalurkan ya disalurka," kelitnya.

Ia khawatir apabila dicairkan semuanya, maka berasnya akan dijual, sedangkan telur dan tempe bisa rusak.

"Baru kali ini ditransfer tiga bulan, kami tahan untuk dua bulan dulu. Lalu pada Agustus kita dorong pencairan satu bulan untuk September, rencana begitu," jawab Kadinsos.