Pelayanan Adminduk di Jombang Kini Pakai Ning Yaonah dan Cak Ngateso

Sekdakan sosialisasikan layanan Adminduk di Kantor Pemkab diikuti Perangkat Desa se Jombang/dok.humas pemkab
Sekdakan sosialisasikan layanan Adminduk di Kantor Pemkab diikuti Perangkat Desa se Jombang/dok.humas pemkab

Pemerintah Kabupaten Jombang terus berbenah perihal pelayanan Adminduk (Administrasi Kependudukan). Pelayanan tersebut bergeser ke tingkat Desa yang sebelumnya pelayanan dilakukan di tingkat Kecamatan.


Masyarakat sudah tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, cukup hanya datang di kantor desa masing-masing untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.

Untuk mendorong percepatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan tingkat Desa 2021 bagi operator Desa Se-Kabupaten Jombang.

Sekdakab Jombang, Akh Jazuli mengatakan akan terus mendorong upaya dan langkah pendekatan percepatan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa, sehingga masyarakat akan mendapatkan dokumen kependudukan dengan mudah.

"Perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat, diharapkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat terutama masalah administrasi kependudukan," terang Jazuli dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (13/9). 

Dengan adanya inovasi yang telah diterapkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Seperti Ning Yaonah (Nikmatnya Ngantri Dan Pelayanan Online Mudah) dan Cak Ngateso (Cetak Pengajuan Teko’ Deso).

Jazuli berharap perangkat desa mampu mentransformasikannya di desa masing-masing, karena pendekatan dan percepatan pelayanan hanya bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

"Dengan memanfaatkan teknologi informasi. Terapkan ilmu yang telah didapatkan dari dalam pelayanan di desa masing-masing, sehingga akan tercipta pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat," imbuhnya.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Asisten 1, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang dan Kepala OPD terkait. Kegiatan tersebut, menerapkan protokol kesehatan secaran ketat.