Buntut Konflik Warga-Pengusaha Tambak, Bupati Jember Evaluasi Pemanfaatan Lahan Pesisir Pantai Selatan

Foto Bupati Jember, saat menemui 18 pengusaha tambak di pendopo Wahya Wibawagraha Jember.
Foto Bupati Jember, saat menemui 18 pengusaha tambak di pendopo Wahya Wibawagraha Jember.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengundang para pengusaha tambak di pesisir pantai wilayah Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember, di Pendopo Wahya Wibawagraha Jember, Rabu, (15/9).


Pertemuan ini, untuk mencari penyelesaian konflik antara masyarakat dengan pengusaha. Warga protes keberadaan tambak tersebut sebab mengganggu lingkungan dan menimbulkan kerusakan pada pertanian. Petani meminta Bupati Jember menertibkannya.

"Ini terkait tindak lanjut pertemuan hari Sabtu (11/9) kemarin. Kami kasih waktu 3 hari kami menghubungi para pengusaha tambak kita, yang disepanjang pantai Jember selatan untuk berdiskusi," kata Bupati Hendy dikutip Kantor Berita RMOLJatim. 

Untuk mencari jalan tengah konflik tersebut, Bupati H Hendy mengajak unsur Forkompinda, Ketua DPRD Jember, Kejaksaan Negeri Jember juga pihak Pengadilan Negeri Jember dan tim ahli. Pada pertemyan tersebut, Bupati H Hendy memastikan pihaknya akan melakukan pendataan ulang serta mengidentifikasi lokasi lahan di tanah pesisir pantai untuk pemanfaatan lahan yang diajukan.

"Pertemuan ini nantinya akan ditindaklanjuti di lokasi-lokasi pemilik tambak, insyallah hari Senin (20/9) mendatang," katanya.

H Hendy berharap, dalam pertemuan mendatang para pemilik bisa hadir langsung dan tidak lagi mewakilkan. Langkah ini dilakukan untuk  menginventarisir dan mendata ulang pemilik tambak dan letak obyek di sepanjang pantai selatan Jember.

"Hari Senin akan kami minta semua dokumen, data-data yang mereka miliki semuanya serta meninjau lokasi tambak, apa ada yang kurang baik, atau kurang sempurna atau belum ada, kita cek satu persatu dan dievaluasi," jelasnya. 

"Semua dokumen yang didapat, akan kita  diskusikan dengan teman-teman birokrasi. Semuanya akan dicek satu persatu, mulai dari perijinan hingga pengelolaan IPAL," sambungnya.

Bupati Hendy juga menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menghakimi atau menilai sebagai pelanggaran atau tidak, Tapi  semangat  kebersamaan terhadap masyarakat sekitar dan pengusaha tambak.

"Kami sebagai kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk me-manage aturan terhadap potensi yang di miliki Kabupaten Jember, terutama di daerah pesisir pantai, tujuannya untuk memakmurkan dan mesehjaterahkan masyarakat Jember," tegasnya.

Menurutnya, dengan kemakmuran dan kemaslahatan tersebut dapat menekan angka kemiskinan yang ada di Jember, tidak ada yang dirugikan. Pemkab Jember akan terus mendukung dan berupaya untuk mensupport demi kemaslahatan bersama, utamanya masyarakat yang berada di pesisir pantai. Selain tambak laut, lanjut Hendy, ada potensi laut lainnya, yakni peluang membuka pemanfaatan pesisir sebagai kawasan pariwisata.

Sebelumnya, sejumlah  perwakilan warga Kecamatan Gumukmas, mengeluhkan aktivitas tambak udang vaname di sepanjang pesisir pantai Kepanjen Gumukmas, saat audiensi di Pendopo Wahya Wibawagraha, Sabtu (11/9) lalu.  Sebab, aktivitas tambak tersebut menghasilkan limbah yang berdampak pada rusaknya tanaman pertanian warga. Selain itu menghasilkan  uap, yang mengganggu lingkungan pantai.