Koptan Mekar Tani Kembangkan Pupuk Kompos Lewat Program UPPO

Kegiatan Poktan Mekar Tani penerima program UPPO/RMOLJatim
Kegiatan Poktan Mekar Tani penerima program UPPO/RMOLJatim

Kelompok tani (Koptan) Mekar Tani Desa Kuwiran, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, bertekad mengembangkan pupuk kompos melalui program UPPO (Program Unit Pengolahan Pupuk Organik).


Demikian dikatakan Ketua Koptan Mekar Tani, Mulyono, saat dijumpai Kantor Berita RMOLJatim, di rumahnya, Jumat (12/11).

Dirinya berserta anggota Koptan Mekar Tani juga berterima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian dan Perikanan kabupaten setempat yang mendampingi mereka. 

"ini Amanah, jadi kami kelompok tani Mekar Tani bertekad akan mengembangkan pupuk kompos dari program UPPO ini. Tidak lupa kami juga berterima kasih kepada dinas pertanian dan perikanan yang sudah mendampingi kami," kata Mulyono.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan kabupaten Madiun melalui Kabid Prasarana dan Sarana, Parna, mengatakan, kelompok tani penerima penerima Program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) sudah melalui proses tahapan yang ditentukan sebelum menerima bantuan program tersebut. Alasannya agar tidak menemui kendala di depannya. 

"Kelompok tani penerima bantuan UPPO ini sudah melalui proses tahapan. Karena ini program dari pusat jadi harus benar-benar valid datanya. Dan kami juga sudah survey serta melakukan verifikasi  terkait keberadaan koptan penerima bantuan," jelas Parna. 

Parna menambahkan selain proses verifikasi, pihaknya juga melakukan pengawasan secara berkala. Artinya program UPPO selalu diawasi dan dipantau. Tujuannya agar permasalahan yang terjadi bisa diketahui Dinas yang mewakili pemerintahan dan bisa memberikan solusi.

"Sampai saat ini kami kasih melakukan pengawasan secara berkala sehingga problem permasalahan yang ada kami pun tahu. Serta memberikan Solusi," pungkas Parna.

Sekedar diketahui, Bantuan UPPO untuk Poktan Mekar Tani di Desa Kuwiran tahun 2021, telah membangun rumah kompos dan bak fermentasi, kandang komunal, ternak sapi sebanyak delapan ekor, alat pengolah pupuk organik dan kendaraan roda tiga satu unit.