Ketua Fraksi PSI Minta Pemkot Perhatikan Cagar Budaya yang Terbengkalai

Tjuktjuk Supariono/ RMOLJatim
Tjuktjuk Supariono/ RMOLJatim

Dalam rangka meningkatkan pariwisata Kota Surabaya, Pemkot Surabaya meresmikan kawasan Jalan Tunjungan dengan konsep “Tunjungan Romansa” pada Bulan November 2021 lalu. 


Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas peresmian Tunjungan Romansa ini, sekaligus meminta Pemkot untuk memberi perhatian lebih pada cagar budaya lainnya di Kota Surabaya.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Pemkot dalam menghidupkan kembali ikon Kota Surabaya, yaitu Jalan Tunjungan. Hal ini tidak hanya memberikan dampak positif kepada pariwisata Surabaya, tetapi juga akan berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian Kota Surabaya dan sekitarnya, lebih-lebih bagi Jawa Timur” terang Tjutjuk Supariono selaku Ketua Fraksi PSI Surabaya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu, (7/12).

Namun tidak hanya itu, menurutnya, masih ada banyak cagar budaya terbengkalai di Kota Surabaya yang berpotensi sebagai tempat wisata. 

“Kalau memang kita mengklaim Kota Surabaya sebagai Kota Pahlawan, maka sudah selayaknya kita perlu menjaga dan melestarikan peninggalan bersejarah kota kita ini. Kita tidak bisa terus menutup mata dan membiarkan satu per satu situs cagar budaya hilang. Data menunjukkan bahwa terdapat 20 cagar budaya di Jalan Tunjungan, dimana saat ini sudah mendapat perhatian dari Pemkot. Namun, masih banyak juga situs cagar budaya yang terancam lenyap, seperti Penjara Kalisosok dan Benteng Kedung Cowek,” papar Tjutjuk.

“Pada intinya, Fraksi PSI mengusulkan pemanfaatan cagar budaya sebagai objek pariwisata, dimana ini perlu juga didukung dengan pengembangan Kota Tua, seperti yang dimiliki oleh Kota Jakarta dan Semarang," sambungnya. 

Seperti di daerah Jembatan Merah dan Jalan Rajawali, masih kata Tjutjuk, ini  merupakan Kota Tua Surabaya dimana banyak cagar budaya di sana dan berpotensi untuk meningkatkan angka wisatawan Surabaya. Saya melihat bahwa Kota Tua Surabaya tidak kalah dengan Jakarta dan Semarang apabila nantinya direvitalisasi. Maka dari itu, saat ini penyempurnaan Perda Cagar Budaya tengah dibahas” terang Tjutjuk.

Saat ini, Pemkot Surabaya bersama dengan DPRD Kota Surabaya tengah merancang Raperda tentang Cagar Budaya. Hal ini bertujuan untuk menyempurnakan Perda Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pelestarian bangunan dan atau Lingkungan Cagar Budaya yang sudah up to date, yang kemudian disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.