Kebijakan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen sejauh ini masih dikaji pemerintah apakah akan diperpanjang di tahun depan atau dihentikan.
- Relawan Papera Terima Aspirasi Pedagang-Petani, Sampaikan Komitmen Prabowo
- Prestasi Anies Sulit Disaingi Ganjar Kecuali dengan Pencitraan
- Ungkap Kelangkaan Pupuk, KNPI Minta Relawan Joman Jaga Stabilitas Dan Tidak Bikin Gaduh
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah diperintah Presiden Joko Widodo untuk mengkaji kelonggaran pajak tersebut.
"Untuk PPnBM mobil kita belum putuskan. Presiden minta dikaji lagi, terutama tentu dikaitkan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus, jadi kita akan lihat," kata Sri Mulyani dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (31/12).
Pada dasarnya, kebijakan diskon PPnBM diberikan untuk meningkatkan permintaan. Presiden sebelumnya juga telah memberikan perpanjangan relaksasi PPnBM di sektor perumahan.
"Bapak Presiden kemarin memutuskan untuk perumahan(diperpanjang) karena memang sektor konstruksi belum meningkat. Untuk yang PPnBM (kendaraan) belum," lanjut bendahara negara ini.
Akhir tahun ini, diskon pajak PPnBM 100% untuk kendaraan bermotor akan berakhir. Catatan Kementerian Perindustrian, penjualan mobil terdongkrak hingga 487 ribu unit atau naik 71,02% (year-on-year) dalam rentang Maret-November 2021.
- Pemilu Habiskan Rp16,5 Triliun, Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Rp 96,4 Triliun
- Kemenkeu Lakukan Pemblokiran Anggaran Pemerintah Rp 50,14 Triliun
- Sri Mulyani Kenang Rizal Ramli, Teringat Sepatu Warna Hijau Stabilo