Usai Hearing di DPRD Banyuwangi, Jasa Pelayanan RT-Antigen di ASDP Ketapang akan Disidak

Perwakilan Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu saat hearing bersama DPRD menyoal menjamurnya jasa pelayanan RT-Antigen di kawasan ASDP Ketapang/ist
Perwakilan Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu saat hearing bersama DPRD menyoal menjamurnya jasa pelayanan RT-Antigen di kawasan ASDP Ketapang/ist

Belasan orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu diterima dalam hearing di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi. Mereka menyoal menjamurnya jasa pelayanan Rapid Test Antigen di kawasan ASDP Ketapang.


Usai hearing atau rapat dengar pendapat, Juru Bicara Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu, Wawan mengatakan, bahwa setidaknya hingga saat ini terdapat 45 gerai yang melayani RT-Antigen. Berdasar temuannya di lapangan terdapat satu di antaranya yang tidak mengantongi izin secara resmi.

"Sebenarnya banyak temuan kita, salah satu contoh petugas rapid test di situ tidak memiliki izin legal kesehatan. Dan limbah kategori B3 yang berbahaya  berceceran di sekitar situ," ungkap Wawan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (4/1).

Dari rapat dengar pendapat tadi, kata dia, yang juga dihadiri oleh Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP bersepakat untuk melakukan sidak ke sejumlah titik pelayanan RT-Antigen.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto mengatakan, karena hal itu berkaitan dengan pelayanan masyarakat khususnya bidang kesehatan maka mengenai izin maupun legalitas harus jelas dan clear.

"Kita tidak bermaksud mengamputasi tapi kita ingin menertibkan. Bagaimana mereka itu yang belum sesuai dengan aturan tolong sesuaikan, supaya tidak terjadi gejolak," katanya.

Selain izin operasi, yang lebih penting lagi adalah terkait pengelolaan limbah medis. Apalagi limbah yang dihasilkan saat melakukan RT-Antigen tergolong dalam B3 atau bahan beracun dan berbahaya dan membutuhkan penanganan khusus.

Dari banyaknya klinik yang melayani RT-Antigen, dia melanjutkan, sebetulnya membantu pemerintah dalam mengurai potensi terjadinya kerumunan. Karena, jumlah warga yang hendak menyebrang ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang Banyuwangi juga banyak.

"Tapi saya juga berterima kasih, karena banyak klinik itu dapat mengurai kerumunan. Tapi tolong harus sesuai dengan aturan," tegasnya.

Rencananya, Rabu (5/1) esok, Komisi I bersama dinas terkait serta perwakilan Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu akan melakukan sidak ke lokasi yang melayani RT-Antigen.