Covid-19 Menjangkit Gedung Wakil Rakyat, DPR WFH 50 Persen

Gedung DPR/MPR/DPD RI di Jakarta/Net
Gedung DPR/MPR/DPD RI di Jakarta/Net

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memberlakukan lockdown lantaran banyak anggota yang terpapar Covid-19.


Adapun, untuk lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI sendiri sudah diberlakukan work from home (WFH) dan work from official (WFO) 50 persen.

"Sudah dilakukan edaran di tanggal 26 Januari bahwa maksimal WFH dan WFO itu 50 persen. Kemudian untuk jam kerja juga begitu, kita batasi sampai pukul 15.30 di hari biasa dan Jumat sampai jam 15.00 WIB," ujar Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Iskandar kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).

Indra menuturkan, sejak (24/1) lalu, Ketua DPR RI Puan Maharani sudah meminta semua alat kelengkapan dewan dan semua kegiatan di lingkungan komplek DPR RI dikendalikan. Ini dalam rangka memitigasi penularan Covid-19 dan varian Omicron yang meningkat belakangan ini.

Indra Iskandar menambahkan, soal tracing dan testing di lingkungan DPR saat ini yang dilakukan melalui laboratorium terus dimaksimalkan.

"Ada 9 anggota DPR yang positif dan 80 orang dari lingkungan pegawai, PPNSN dan tanaga ahli dewan. Jadi sekarang ini tentu kita akan perketat terus," tandasnya.