Di Tengah Wacana Penundaan Pemilu 2024, Muncul Petisi Percepat Pemilu 17 Agustus 2023

Ilustrasi kota suara pemilu/Net
Ilustrasi kota suara pemilu/Net

Di tengah wacana menunda Pemilu 2024 yang digaungkan beberapa elit partai politik, muncul petisi mempercepat pelaksanaan pemilu menjadi 17 Agustus 2023.


Dalam petisi online yang diterbitkan change.org tertulis gerakan "Percepat Pemilu 17 Agustus 2023". Petisi itu digagas oleh Marco Kusumawijaya.

"Kehidupan bernegara di Indonesia makin memburuk. Satu-satunya jalan menghentikan percepatan kemerosotan adalah mempercepat pemilu," tulis Marco Kusumawijaya dalam keterangan di petisi itu, Senin (28/2).

Terlihat sejauh ini petisi tersebut baru ditandantangani oleh puluhan partisipan. Mayoritas dari mereka beralasan tanda tangan lantaran ingin cepat memiliki pemimpin baru.

"Gagal dalam mensejahterakan rakyat, butuh pemimpin baru untuk memulihkan kepercayaan dan ekonomi," tulis partisipan bernama Andri, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

"Saya sangat prihatin dengan kondisi negara saat ini," timpal Agus Budiono.