Di tengah wacana menunda Pemilu 2024 yang digaungkan beberapa elit partai politik, muncul petisi mempercepat pelaksanaan pemilu menjadi 17 Agustus 2023.
- Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ratu Adil: Saatnya Rekonsiliasi Nasional
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Jember Masuki Penyampaian Kesimpulan
- Sahur Bareng Di Rumah Gus Han, Rekonsiliasi Warga Nahdliyin Pasca Pemilu 2024
Dalam petisi online yang diterbitkan change.org tertulis gerakan "Percepat Pemilu 17 Agustus 2023". Petisi itu digagas oleh Marco Kusumawijaya.
"Kehidupan bernegara di Indonesia makin memburuk. Satu-satunya jalan menghentikan percepatan kemerosotan adalah mempercepat pemilu," tulis Marco Kusumawijaya dalam keterangan di petisi itu, Senin (28/2).
Terlihat sejauh ini petisi tersebut baru ditandantangani oleh puluhan partisipan. Mayoritas dari mereka beralasan tanda tangan lantaran ingin cepat memiliki pemimpin baru.
"Gagal dalam mensejahterakan rakyat, butuh pemimpin baru untuk memulihkan kepercayaan dan ekonomi," tulis partisipan bernama Andri, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
"Saya sangat prihatin dengan kondisi negara saat ini," timpal Agus Budiono.
- Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ratu Adil: Saatnya Rekonsiliasi Nasional
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Jember Masuki Penyampaian Kesimpulan
- Sahur Bareng Di Rumah Gus Han, Rekonsiliasi Warga Nahdliyin Pasca Pemilu 2024