13 Orang Jadi Terlapor Pengerusakan Plang Muhammadiyah di Banyuwangi

Ketua Tim Advokat dan Penasehat Hukum PW Muhammadiyah Jatim, Masbukhin bersama jajaran pengurus PDM Banyuwangi/RMOLJatim
Ketua Tim Advokat dan Penasehat Hukum PW Muhammadiyah Jatim, Masbukhin bersama jajaran pengurus PDM Banyuwangi/RMOLJatim

Jumlah terlapor dalam insiden pengrusakan plang Muhammadiyah di Masjid Al Hidayah Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi bertambah manjadi 13 orang. Sebelumnya hanya 10 orang.


Pernyataan itu disampaikan Masbukhin, Ketua Tim Penasehat Hukum dari Lembaga Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur. 

Ia menjelaskan, dalam tindak pidana bisa dilakukan oleh orang yang melakukan, orang yang turut melakukan, orang yang menyuruh melakukan, yang dikenal sebagai penyertaan.

Berangkat dari video viral, dari testimoni, dari selama 4 hari tim hukum menemukan fakta-fakta baru. Ada dugaan keterlibatan secara pasti 13 orang yang melakukan pengerusakan papan nama Muhammadiyah di Masjid Al Hidayah Desa Tampo, Kecamatan Cluring.

"Dari fakta-fakta yang kami himpun, terlapor berjumlah 13 orang. Sebelumnya hanya 10 orang," kata Masbukhin dalam press release di Masjid Al Hidayah, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (13/3).

Dari 13 orang tersebut, 4 orang di antaranya adalah 1 oknum pejabat pemerintahan tingkat Desa, 1 orang pejabat KUA Cluring, dan 2 oknum pejabat di Kecamatan Cluring. Sedang 9 orang lainnya adalah warga yang diduga terlibat dalam pencopotan plang Muhammadiyah tersebut.

Mereka dilaporkan ke direktorat Reserse Polda Jatim atas dugaan pidana pengerusakan dua papan nama Muhammadiyah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring. Sementara untuk gugatan secara keperdataan dilaporkan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Atas insiden pengerusakan plang Muhammadiyah tersebut, para terlapor diduga melanggar pasal 17p ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP, (Karena dilakukan secara bersama-sama," tandas Masbukhin.

Sebelumnya, Viral di media sosial pencopotan plang nama Muhammadiyah di masjid Al Hidayah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Jumat (25/2).

Dalam tayangan video berdurasi 25 menit tersebut, nampak sekelompok warga mencopot dua plang yang terpasang milik organisasi Muhammadiyah. Kedua plang itu di antaranya bertuliskan Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo, Pimpinan 'Aisyiyah Ranting Tampo.