Usai Laporkan ke Polres, Kuasa Hukum Bupati Bondowoso Bersurat ke Polda Jatim

Gigih Bijaksopranoto, salah satu kuasa hukum Bupati Bondowoso/ist
Gigih Bijaksopranoto, salah satu kuasa hukum Bupati Bondowoso/ist

Perseteruan antara Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin dengan Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir tak hanya selesai dengan mengadukan ke Polres Bondowoso.


Kabar terbaru, kini tim kuasa hukum Bupati telah bersurat ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Surat tersebut merupakan tembusan atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan informasi bohong yang diduga dilakukan oleh H Ahmad Dhafir beberapa waktu lalu.

Tim kuasa hukum Bupati Salwa, Gigih Bijaksopranoto, mengungkapkan bahwa surat tembusan ke Polda Jatim tersebut telah disampaikan pada Senin (14/3) kemarin.

"Kami sudah menyampaikan tembusannya ke Polda Jawa Timur," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (15/3).

Gigih mengaku pihaknya mengirim surat tersebut sebagai hal biasa mengingat satu institusi. Pihaknya tetap yakin Polres Bondowoso akan melakukan penanganan perkara ini dengan cara profesional.

Disinggung kemungkinan akan ditangani Polda Jatim, kata Gigih menjawab, "Itu kan intitusi yang berwenang, apakah perkara tetap bisa ditangani di Bondowoso. Atau perkara bisa ditarik ke Polda, itu weweng pihak kepolisian."

Menurut Gigih, polisi sendiri biasanya melihat berbagai potensi. Seperti potensi gejolak jika ditangani Polres. "Potensi-potensi itu pasti akan menjadi pertimbangan," ucapnya.

Diberitakan sebelumya, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin memolisikan Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir dengan dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Laporan tersebut diwakilkan kepada tiga kuasa hukum dengan didampingi jajaran DPC PPP Bondowoso ke Mapolres Bondowoso, Sabtu (12/3/2022).

Sebelum melakukan pengaduan pihak DPC PPP Bondowoso sudah melakukan tabayyun kepada H Ahmad Dhafir agar melakukan pencabutan dan permintaan maaf dengan memberikan waktu klarifikasi 2x24 jam, namun yang bersangkutan tidak merespon.