Pemkab Lamongan Bersinergi Dalam Pengeloaan Lingkungan

Pembinaan Pelaku Usaha di Dinas Lingkungan Hidup Kab .Lamongan /Atmo/Rmoljatim.id/Lamongan
Pembinaan Pelaku Usaha di Dinas Lingkungan Hidup Kab .Lamongan /Atmo/Rmoljatim.id/Lamongan

Properda (Program Penilaian Peringkat Daerah) Tahun 2022. Pemkab Lamongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan melakukan kegiatan Pembinaan di ruang pertemuan


Dengan sejumlah 35 pelaku usaha kegiatan pembinaan se-Kabupaten Lamongan yang sebelumnya dinyatakan terpilih secara seleksi, kini dilakukan penilaian mengenai ketaatan pengelolaan lingkungannya.

Kepala DLH Lamongan, Anang Taufik dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan ini diadopsi dari program penilaian peringkat (Proper) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. 

"Ya  diadopsi dari KLHK RI, tapi Properda Lamongan sifatnya lokalistik Lamongan dengan piranti penilaian meliputi ketaatan terhadap dokumen lingkungan, ketaatan pengendalian dan perlindungan mutu air, ketaatan pengendalian dan perlindungan mutu udara, serta pengelolaan limbah B3 dan sampah," kata Anang dikutip Kantor Berita RMOL jatim , Kamis (24/3) kemarin

Lanjutnya, Anang menuturkan, jika ke-35 Peserta dalam Properda ini nantinya berkompetisi dalam ketaatan lingkungan termasuk upaya tambahan di bidang lingkungan.

"Ini kegiatan yang rutin kami adakan tiap tahunnya. Ke depan juga akan diberikan apresiasi bagi industri kegiatan dengan pengelolaan lingkungan terbaik," ujarnya

Kata Anang, upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk bersinergi dalam pengelolaan lingkungan.

 "Industri atau kegiatan merupakan stake holder yang sangat berperan dalam membangun lingkungan yang sehat dan lestari," Pungkasnya