Properda (Program Penilaian Peringkat Daerah) Tahun 2022. Pemkab Lamongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan melakukan kegiatan Pembinaan di ruang pertemuan
- Pemkot Malang Serahkan Hibah Tanah untuk Tiga Kantor KUA
- Upaya Recovery Ekonomi, Kolaborasi Porgram KADIN dan Pemkab Jombang
- Jembatan Ngaglik Ambles, Bupati Lamongan Langsung Gerak Cepat
Dengan sejumlah 35 pelaku usaha kegiatan pembinaan se-Kabupaten Lamongan yang sebelumnya dinyatakan terpilih secara seleksi, kini dilakukan penilaian mengenai ketaatan pengelolaan lingkungannya.
Kepala DLH Lamongan, Anang Taufik dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan ini diadopsi dari program penilaian peringkat (Proper) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
"Ya diadopsi dari KLHK RI, tapi Properda Lamongan sifatnya lokalistik Lamongan dengan piranti penilaian meliputi ketaatan terhadap dokumen lingkungan, ketaatan pengendalian dan perlindungan mutu air, ketaatan pengendalian dan perlindungan mutu udara, serta pengelolaan limbah B3 dan sampah," kata Anang dikutip Kantor Berita RMOL jatim , Kamis (24/3) kemarin
Lanjutnya, Anang menuturkan, jika ke-35 Peserta dalam Properda ini nantinya berkompetisi dalam ketaatan lingkungan termasuk upaya tambahan di bidang lingkungan.
"Ini kegiatan yang rutin kami adakan tiap tahunnya. Ke depan juga akan diberikan apresiasi bagi industri kegiatan dengan pengelolaan lingkungan terbaik," ujarnya
Kata Anang, upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk bersinergi dalam pengelolaan lingkungan.
"Industri atau kegiatan merupakan stake holder yang sangat berperan dalam membangun lingkungan yang sehat dan lestari," Pungkasnya
- Mendekati Lebaran, Penjualan Busana Muslimah di Lamongan Mengalami Peningkatan
- Menyambut Pilkada, DPC PAPDESI Lamongan Dorong Khusnul Yakin Nyalon Kepala Daerah
- Gempa Tektonik Tuban Terasa di Lamongan, Warga Berhamburan Keluar Rumah