Selamatkan Aset Senilai Rp 50 Miliar, Kajari Surabaya Terima Penghargaan dari Walikota

Walikota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo/Ist
Walikota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo/Ist

Walikota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penghargaan kepada Kejari Surabaya atas keberhasilan menyelamatkan aset Pemkot Surabaya dari tangan Pengembang Property. 


Aset tersebut berupa tanah seluas kurang lebih 1.109,50 m2 dengan nilai aset sekitar Rp. 28.841.452.500,- (dua puluh delapan miliar delapan ratus empat puluh satu juta empat ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah) yang berada di Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya. 

Kajari Surabaya, Danang Suryo Wibowo melalui Kasi Intelijen Khristiya Lutfiasandhi menjelaskan, penyelamatan aset ini bermula ketika Pemkot Surabaya memohonkan bantuan hukum non litigasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) beserta pemberian kuasa khusus dengan hak substitusi untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pengamanan aset Pemerintah Kota Surabaya yang merupakan kewajiban bagi pengembang di kawasan perumahan, perdagangan dan industri kepada Pemkot Surabaya.

"Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Surabaya kemudian melakukan serangkaian kegiatan dan rapat koordinasi bersama dengan instansi terkait, perangkat daerah, dan PT. Win Win Realty Centre, hingga akhirnya bersedia menyerahkan Sertifikat HGB No.1895/Kelurahan Gunungsari tersebut kepada Pemerintah Kota Surabaya," terang Khristiya Lutfiasandhi dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Senin siang (28/3).

Penghargaan tersebut diberikan Walikota Eri Cahyadi usai menerima penyerahan sertifikat lahan tersebut dari Direktur PT Win Win Realty Center Sutoto Jacobus di Kejari Surabaya. 

"Saat ini nilai pasar aset tersebut senilai lima puluh miliar rupiah," ungkap Khristiya.

Dalam kesempatan itu, Walikota Surabaya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya beserta tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Surabaya atas keberhasilannya membantu Pemerintah Kota Surabaya dalam melakukan upaya penyelamatan aset tersebut.


ikuti update rmoljatim di google news