Jimly Asshiddiqie: Mestinya Isu Tunda Pemilu Diomeli, Jangan Malah Diberi Angin Terus

Jimly Asshiddiqie/ist
Jimly Asshiddiqie/ist

Wacana penundaan Pemilu 2024 yang berujung pada perpajangan masa jabatan presiden seolah mendapat angin segar. Usai didengungkan oleh elite partai koalisi dan para menteri, sejumlah perangkat desa yang masuk dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) turut menyuarakan hal serupa.


Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama RI, Jimly Asshiddiqie menilai bahwa seharusnya isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden semacam ini buru-buru diredam. Apalagi sudah banyak yang menyebut bahwa penundaan pemilu bertentangan dengan konstitusi.

“Mestinya isu tunda pemilu dan perpanjang masa jabatan segera diredam. Lebih tegas dilarang dan diomeli dengan mendidik,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa (29/3).

Menurutnya, apa yang dilakukan Apdesi dengan menyuarakan dukungan pada Presiden Joko Widodo untuk menjabat 3 periode seperti memberi angin pada wacana tersebut.

“Jangan malah terus diberi angin seperti ini,” pesannya.

Ketua Umum Apdesi Surtawijaya mengurai bahwa pihaknya telah menyampaikan 5 tuntutan ke Jokowi. Yaitu,  pencairan honor kades setiap bulan, penambahan dana operasional 3 persen dari dana desa, pengubahan stempel desa, penyederhanaan proses pencairan SPJ, dan pemberian diskresi untuk penggunaan BLT Desa.

Karena Presiden Jokowi telah berjanji mengabulkan semua permintaan, maka kepala desa akan membayar utang dengan mendukung Jokowi 3 periode.