Heboh Video Janda Muda Jember Tanpa Busana Ditonton Anak-anak

Agus Mahendra Path usai menyampaikan pengaduan penyebaran video pornografi ke Mapolres Jember/RMOLJatim
Agus Mahendra Path usai menyampaikan pengaduan penyebaran video pornografi ke Mapolres Jember/RMOLJatim

Warga Dusun Gumukkerang Desa Ajung Kkecamatan Ajung, Kabupaten Jember resah dengan beredarnya video hot janda muda warga setempat.


Sebab, video wanita muda bugil berdurasi sekitar 3 menit itu tersebar tersebar dan bisa ditonton anak-anak, yang masih dibawah umur.

Aksi bugil dengan mempertontonkan alat vital wanita 20 tahunan ini langsung diadukan pengurus  LSM Jember Bangkit ke Mapolres Jember.

"Kadatangan saya ke Polres Jember untuk melaporkan peredaran video pornografi yang tersebar di Dusun Gumukkerang," ujar Ketua LSM Jember Bangkit, Agus Mahendra Path, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (4/4).

"Sebab video ini sangat meresahkan masyarakat, karena pemerannya masih warga setempat," sambungnya.

Agus mengaku terpaksa harus mengadukan ke Mapolres Jember, karena ia mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang resah dengan peredaran video porno.

Namun dia belum menyebut identitas pelaku, karena masih baru proses pengaduan. Pemeran dalam video viral itu, diduga seorang janda muda.

"Maaf saya belum bisa menyebut nama, yang jelas terduga pelaku masih warga Dusun Gumukkerang," kata dia.

Menurutnya keresahan masyarakat sangat beralasan, karena video berbau pornografi dan layak sensor ini sudah beredar sejak 2 pekan lalu, tersebar di HP Android anak-anak yang masih dibawah umur.

Karena itu para orang tua, khawatir, bisa merusak moral dan masa depan generasi masa depan bangsa ini.

"Kami meminta polisi mengusut kasus ini secara serius, supaya perbuatan tersebut, tak terulang lagi dikemudian hari," jelas dia.

Agus menambahkan, pengaduan kasus tersebut, rencananya disampaikan langsung ke Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo. Namun dalam waktu bersamaan, Kapolres sedang menerima tamu. Agenda bertemu langsung dengan Kapolres masih diundur.

"Pengaduan sudah diterima dan sudah mendapatkan nomor register, dengan nomor: B/627/IV/2022," terangnya.

Sementara Kasat Reskrim polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, hingga sekarang belum berhasil dikonfirmasi.