Selama Puasa, Prostitusi Online Via Michat di Ngawi Tak Terdeteksi Dalam Radius

Tidak dipungkiri lagi istilah open BO (Booking Online) cukup familiar di jagat dunia maya, dimana para pekerja sek komersial (PSK) memanfaatkan aplikasi jenis Michat.


Hasil penelusuran Kantor Berita RMOL Jatim, di Kota Ngawi selama puasa pada 1443 Hijriyah kali ini, para perempuan yang patut diduga sebagai PSK bak menghilang ditelan waktu.

Ketika membuka aplikasi Michat para perempuan yang menjajakan diri pun terdeteksi dalam radius mencapai puluhan kilometer. Artinya, mereka ini berada di luar wilayah Ngawi.

Tentu saja terbalik sebelum waktu puasa mereka para 'perempuan nakal' secara terang-terangan membuka layanan kencan di tempat kos dan juga hotel di Kota Ngawi. 

"Sepi sekali berbeda sebelum puasa mereka ini terang-terangan menandai status open atau membuka layanan esek-esek. Tapi saat ini selama puasa sangat sepi mereka jaraknya jauh-jauh," terang Dodi nama samaran dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Kamis (14/4).

Terpisah, Arif Setyono Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ngawi pihaknya sudah mengendus praktik prostitusi berbasis via online. Dengan demikian, secara intensif akan mempelajari untuk membongkar prostitusi yang memanfaatkan aplikasi Michat tersebut. 

"Ya pada prinsipnya kita sudah tahu cara baru menjajakan diri para PSK ini. Kita juga tindak tinggal diam. Bahkan selama puasa kita inten memantau lokasi tertentu yang rawan digunakan sebagai tempat begituan," ungkap Arif Setyono. 

Menanggapi fakta seperti itu beragam pendapat dari kalangan warga masyarakat di Kota Ngawi. Dari sekian komentar mereka menyebut kehadiran PSK berbasis online sangat meresahkan mengingat aplikasi media sosial seperti Michat bisa diakses oleh semua umur. 

"Iya gimana lagi sekarang memasuki era seperti ini serba medsos memang harus bijak menyikapi. Hanya saja kepada pihak yang berkompeten mohon tempat-tempat yang dicurigai itu disisir dilakukan penertiban," tegas warga.