DPRD Bondowoso Ajukan 55 Rekomendasi Atas LKPJ, Bupati Nyatakan Siap Tindak Lanjuti

Suasana usai rapat paripurna penyerahan LKPJ Bupati Bondowoso/ist
Suasana usai rapat paripurna penyerahan LKPJ Bupati Bondowoso/ist

Penyerahan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Bondowoso digelar saat rapat paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Rabu (28/4) malam.


Melalui LKPJ Bupati, Progres perkembangan Kepala Daerah dalam pengelolaan pemerintahan selama 1 Tahun berjalan akan dapat diketahui tingkat kegagalan dan keberhasilannya yang tersaji dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bondowoso Tahun 2022.

Dalam rapat paripurna kali ini DPRD Bondowoso mencatat 55 rekomendasi yang diberikan. Salah satunya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kecamatan agar meningkatkan pelayanan adminduk dengan memaksimalkan SDM dan peralatan yang ada di kecamatan.

Kemudian, meminta kepada DISKOPERINDAG (Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan) untuk memformulasikan kebijakan dalam mengatasi keberadaan usaha yang bertahan dan yang tidak bisa melanjutkan usaha dimasa pandemi Covid-19.

Catatan selanjutnya untuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, agar dalam menyusun E-RDKK sangat perlu dibutuhkan kecermatan dan ketelitian sesuai dengan kebutuhan lokasi dan tanaman diwilayah masing-masing.

Sedangkan untuk Dinas pendidikan, Guru PTT yang belum memiliki NUPTK perlu ada perhatian dan solusi dari Dinas Pendidikan. Selain itu meminta dinas terkait untuk memonitor dan menertibkan pemberian honor guru honorer yang bersumber dari dana BOS. 

Dari semua rekomendasi yang diterima, Bupati Bondowoso, Drs Salwa Arifin, mengatakan, pihaknya menerima semua rekomendasi dan akan menindak lanjutinya satu persatu pada semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

"Akan kita selesaikan. Ada Poin yang mudah di selesaikan,"ujarnya saat dikonfimasi sejumlah awak media.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Salwa menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bondowoso yang telah melaksanakan pembahasan LKPJ Bupati Bondowoso Tahun 2022.

"Terima kasih telah mencurahkan segenap kemampuan dan pemikiran dalam memberikan rekomendasi atau catatan strategis untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Hal ini, kata Bupati Salwa merupakan bentuk sinergitas dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Bondowoso.

Sementara itu Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, mengatakan, DPRD mempunyai kewajiban dan tanggungjawab untuk melakukan pengawasan yang lebih konstruktif, terarah dan seimbang

yang akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, sebagaimana Pasal 20 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019.

"DPRD akan memberikan Rekomendasi sebagai bahan penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran, penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan kebijakan strategis Bupati pada tahun mendatang.

Dhafir menerangkan,Bupati mempertanggung jawabkan roda pemerintahan pada DPRD. Sedangkan, DPRD mempertanggung jawabkan pada rakyat.

"Jangan kemudian disaat DPRD memberikan rekomendasi dianggap mencari kesalahan. Rekomendasi ini sebagai tindak lanjut perbaikan kedepannya," pungkasnya.