Cegah Wabah PMK Meluas, Polres Lamongan Bersama Dinas Terkait Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Kegiatan Polres Lamongan antisipasi wabah PMK
Kegiatan Polres Lamongan antisipasi wabah PMK

Polres Lamongan turut menjadi Garda Terdepan dalam Pencegahan Penularan Wabah Virus Penyakit PMK ( Penyakit Mulut Dan Kuku) yang sedang marak dan menyerang 1,247 hewan ternak di 4 wilayah Jawa Timur, termasuk Lamongan.


Bersama dengan BPBD Jawa Timur, Dinas Peternakan, Kepala Pasar, Satgas PMK serta Relawan dinas terkait melaksanakan pengecekan RPH di Pasar hewan Kecamatan Tikung Lamongan pada Jumat pagi,(13/05) dan penyemprotan disinfektan menggunakan alat semprot 1 Unit Motor Tosa dan 4 Sprayer.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menerangkan, bahwa kegiatan pengecekan di tiap tiap RPH wajib hukumnya guna mencegah dan mengantisipasi wabah PMK tersebut.

“Pengecekan kesehatan hewan sangat diperlukan  sebelum dilakukan pemotongan untuk memastikan hewan dalam keadaan sehat dan tidak terjangkit PMK," jelas AKBP Miko dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (13/5)

Langkah Polres Lamongan beserta jajarannya terus dimaksimalkan agar tidak ada lagi hewan yang terjangkit PMK ataupun wabahnya menyebar luas.

 “Kita juga adakan Pengawasan dan Upaya Upaya Penyembuhan hewan yang sedang sakit, juga memberikan pengarahan dan penyuluhan kepada para peternak bahwa penyakit ini bisa diredakan gejala yang timbul dengan pengobatan serta kami bagikan obat obatan disinfektan.” pungkasnya.