Cegah Kekerasan dan Pelecehan di Ponpes, PW RMI NU Bersama Kemenag Jatim Deklarasi Pesantren Ramah Santri

Deklarasi Pesantren Ramah Santri
Deklarasi Pesantren Ramah Santri

Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (PW RMI NU) Wilayah Jawa Timur bersama Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Potren ) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur mendeklarasikan 'Pesantren Ramah Santri'.


Hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap santri (anak) di institusi pendidikan Pondok Pesantren.  

Ketua PW RMI NU Jatim, KH. Iffatul Lato’if atau akrab dipanggil Gus Toif ini mengatakan bahwa saat ini pihaknya meluncurkan Satgas Ramah Santri merupakan bentuk respons dari pelecehan yang terjadi di beberapa Pesantren.

"Saat ini, kita luncurkan Satgas Ramah Santri ke beberapa pesantren di Jatim sebagai bentuk respon kekerasan dan pelecehan terhadapa santri yang kian marak terjadi," kata Gus To'if, dikutip Kantor Berita RMOLJatim,  di sela acara Rapat Kordinasi bersama kanwil Kemenag Jatim di Hotel Dalwa Syariah Pasuruan, Senin (31/5).

Sementara itu,  KH. Abdusalam Shohib dari PWNU Jatim, mengajak pengelola pesantren yang di Jatim agar tertib dalam  administrasi, serta mendorong pesantren yang belum mempunyai ijin operasional agar segera mengurus perijian ke Kanwil Kemenag Jatim.

"Monggo (mari) para pengasuh pesantren yang belum punya izin operasional segera urus izinya," ujar KH Abdusalam Shohin atau akrab di panggil Gus Salam ini.

Kepala Bidang PD Pontren, Muh. As'adul Anam mengatakan sebagai upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap santri dari kekerasan di lingkungan pesantren.

"Pesantren Ramah Santri (anak) menjadi strategi dalam mewujudkan lingkungan yang layak bagi anak sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak selama proses belajar mengajar Pondok Pesantren,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut As'adul Anam, pihaknya mendorong percepatan serapan anggaran di bidang PD Pontren.

"Menteri Agama menargetkan kita pada bulan Juli 2022, serapan anggaran dana sudah mencapai 75%. Untuk mewujudkan hal tersebut, saya minta Bapak/Ibu bekerja keras melaksanakan program kerja yang ada," harapnya.

Anam juga berpesan agar pesantren-pesantren di daerah yang mengalami kesulitan dalam update data di aplikasi SIKAP dan SIMBA segera dibantu.

"Jangan sampai pesantren yang bersangkutan tidak mendapat bantuan karena tidak bisa mengisi data di aplikasi SIMBA dan SIKAP," imbau mantan Kepala Kemenag Kab. Pasuruan ini. 

Perlu diketahui, Kemenag terus berupaya meningkatkan tata kelola pengajuan bantuan pondok pesantren. Salah satunya dengan mengintegrasikan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (SIMBA PD PONTREN) dengan Sistem Informasi Ketenagaan Pesantren dan Keagamaan Islam (SIKAP PD PONTREN).