Pemkab Jember Tak Punya Niat Bayar Proyek Wastafel, Rekanan Ancam Konvoi Keliling Kota

Para rekanan proyek wastafel tahun 2020 saat memberikan dukungan moral di Pengadilan Negeri Jember/RMOLJatim
Para rekanan proyek wastafel tahun 2020 saat memberikan dukungan moral di Pengadilan Negeri Jember/RMOLJatim

Ratusan rekanan bak cuci tangan atau proyek wastafel tahun 2020 di Kabupaten Jember mengancam kembali turun jalan. Sebab, hingga saat ini Pemkab Jember belum membayar proyek tersebut.


"Kami sudah 4 kali meminta audiensi dengan Bupati, tapi juga belum ada respon," ucap koordinator rekanan korban proyek wastafel, Iswahyudi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (4/6).

Iswahyudi menjelaskan bahwa pengerjaan proyek wastafel sudah diselesaikan rekanan. Bahkan sudah diserahterimakan dan sudah dimanfaatkan oleh pihak sekolah penerima. Namun hingga saat ini, Pemkab belum membayarnya.

Bahkan sejumlah rekanan sudah melaksanakan saran Bupati H Hendy Siswanto untuk menggugat Pemkab Jember ke pengadilan. Bahkan sejumlah penggugat sudah menang dalam gugatan wanprestasi terhadap Pemkab Jember, dalam proyek Wastafel tahun 2020.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember sudah memerintahkan Pemkab Jember, untuk membayar dana wanprestasi proyek Wastafel kepada CV Gembira Jaya dan CV Majera Uno Jaya.

Sedangkan sebagian lagi, sudah menyusul untuk menyampaikan gugatan wanprestasi kepada Pemkab Jember.

"Namun terkait rekanan yang sudah menang dalam gugatan wanprestasi, belum ada pernyataan resmi Bupati, kapan akan dibayar," kata Direktur PT Sen Mustawa ini. 

Iswahyudi menambahkan, sebagian besar rekanan masih terkendala biaya untuk melakukan gugatan sederhana ke pengadilan negeri Jember. Diantaranya biaya pendaftaran, juga biaya selama proses gugatan di Pengadilan Negeri. 

Sementara permohonan audiensi, juga belum ada jawaban. Sebab, dalam pelaksanaan proyek wastafel tersebut, ada 2, yang pertama sudah SPJ dan Belum SPJ. 

"Karena itu kami sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polres Jember, tentang rencana aksi massa. Aksi turun jalan juga dilakukan konvoi keliling kota Jember, tujuan kantor Pemkab Jember dan kantor DPRD Jember," ujar dia.

Dia menduga Pemkab Jember sudah tidak memiliki niat membayar pekerjaan wastafel penanganan Covid-19 tahun 2020. Karena sudah 4 kali mengajukan audiensi, namun belum ada tanggapan.