Situasi Membaik, Dirjen Imigrasi Tambah Kuota Paspor Hingga Tiga Kali Lipat

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Menyikapi peningkatan permintaan permohonan paspor. Direktorat Jenderal Imigrasi menambah kuota penerbitan paspor hingga tiga kali lipat di seluruh kantor imigrasi di Indonesia. penambahan kuota berlaku mulai Senin (6/6).


“Menanggapi fenomena peningkatan permintaan paspor ini, kami secara cepat langsung menambah kuota hingga tiga kali lipat sehingga bisa mengcover pelayanan penerbitan paspor di seluruh kantor imigrasi,” ungkap Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh yang di lansir Kakanim Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Andro Eka Putra melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita RMOLJatim di Madiun.

Lebih lanjut dijelaskan peningkatan permintaan paspor akhir-akhir ini karena membaiknya situasi pandemi diikuti relaksasi regulasi perjalanan internasional oleh sejumlah negara serta dibuka kembalinya penyelenggaraan ibadah umroh dan haji oleh Arab Saudi.

“Peningkatan permohonan paspor yang cukup signifikan ini hampir di seluruh kantor imigrasi di Indonesia. Apalagi perbatasan antar negara juga udah dibuka” kata Andro.

Lebih lanjut dijelaskan, pengisian kuota antrean tambahan dilakukan melalui Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) yang dapat diunduh oleh pemohon melalui Playstore maupun Appstore. Masyarakat pemohon paspor yang selama beberapa hari belakangan

kesulitan mendapatkan kuota dapat mulai mengajukan permohonan melalui M-Paspor mulai Minggu (5/6) kemarin.

Andro menghimbau, agar masyarakat harus melakukan prosedur pendahuluan melalui aplikasi M-Paspor. Prosedur ini mensyaratkan pemohon

mengisi formulir secara elektronik, mengunggah dokumen persyaratan, memilih jadwal kedatangan serta membayar permohonan paspor.

Pemohon paspor yang sudah melewati tahap ini cukup hadir di kantor imigrasi pada tanggal yang telah dipilih untuk proses wawancara dan pengambilan data biometrik. Pemohon kemudian mengambil paspor yang sudah selesai dalam tiga hari kerja.

Pembayaran dilakukan sebelum wawancara di kantor imigrasi. Bisa dilakukan melalui Bank, marketplace (Tokopedia dan Bukalapak), Kantor Pos dan Indomaret. Pemohon paspor harus membayar dalam dua jam setelah menerima kode billing.

Untuk kemudahan akses Informasi masyarakat bisa menghubungi nomor whatsapp dan akun media sosial kantor imigrasi yang bisa dilihat pada tautan berikut 

https://www.imigrasi.go.id/id/hubungi-kami-kantor-imigrasi/. Atau

livechat Ditjen Imigrasi di website www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB.