Polisi Sita Surat dan Dokumen di Sekretariat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Belasan Orang Akan Diperiksa

Kantor Sekretariat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya di Jalan Gadel Dari Madya 1 A, Kecamatan Tandes di geledah oleh Tim Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (8/6).


Pasca penggeledahan tersebut, polisi akan memanggil belasan anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang bakal diperiksa di Mapolda Jatim.

"Ada belasan yang akan kami dipanggil. Mereka akan dilakukan pemeriksaan secara marathon," kata Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Taufiqurrahman dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (9/6).

Terkait penyitaan surat dan dokumen saat penggeledahan tersebut, Taufiqurrahman menyatakan jika akan dilakukan analisa.

"Jadi yang kami analisa adalah terkait dari konvoi, pamflet dan brosur yang disebarkan, semuanya akan dianalisa oleh penyidik dan dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah dikumpulkan di Polda Jatim," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud membenarkan polisi membawa sejumlah dokumen seperti maklumat, flayer, bendera, buku, struktur bagan, kuitansi bukti keuangan dari kantornya. 

Aminuddin mengungkapkan, ada 18 orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang bakal diperiksa di Mapolda Jatim. Ia pun mengimbau anggotanya untuk memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya.

Terkait proses hukum yang berjalan, Aminuddin mengatakan belum bisa menentukan langkah selanjutnya karena masih menunggu langkah dari pimpinan pusat. 

"Jadi istilahnya kami lega dengan upaya pembuktian. Mudah-mudahan mensterilkan tuduhan-tuduhan selama ini. Kami lega, sehingga bisa ditetapkan apakah betul sesuai atau tidak," kata dia.