DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Setelah melewati berbagai tahapan pembahasan, akhirnya DPRD Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lamongan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.


Hal tersebut disampaikan oleh Ali Makhfudl, Juru Bicara DPRD Lamongan dalam Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan atas Hasil Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis (23/6).

“Setelah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dilakukan pembahasan bersama antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Banggar memohon Raperda ini dapat disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” Ucap Ali dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Dalam kesempatan tersebut, Ali mengapresiasi Pemkab Lamongan atas diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian enam kali berturut-turut. 

Pihaknya juga menyampaikan saran dan harapan agar kedepannya Pemkab Lamongan dapat melakukan inovasi, pengawasan dan meningkatkan kinerja BUMD serta instansi agar lebih maksimal terutama di sektor perikanan, keuangan dan retribusi parkir sehingga dapat meningkatkan PAD Lamongan.

Sesuai yang ditargetkan, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp2.972.747.645.504 dan terealisasi sebesar Rp2.975.019.936.520,51 atau 100,8 persen. Belanja Daerah diproyeksikan Rp3.022.672.092.110 terealisasi Rp2.871.007.882.801,56.

Sedangkan untuk kinerja pembiayaan, dari sisi penerimaan tercapai realisasi sebesar 102,20 persen yang berasal dari penggunaan Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Rp 51.424.446.606,49 dan Pada sisi Pengeluaran Pembiayaan, yang terealisasi  sebesar 2,5 Milyar, merupakan bentuk penyertaan modal atau Investasi Pemerintah Daerah.

Maka pembiayaan netto tercatat Rp51.075.446.606,49. Sehingga APBD tahun 2021 terdapat SILPA sebesar Rp155.087.500.325,44.

Sementara itu, Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf berkomitmen akan terus berupaya dan bekerja keras serta mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah agar ke depan terus lebih baik.

“Kemampuan kita menyelesaikan pekerjaan besar ini merupakan bukti bahwa nilai-nilai kebersamaan dan kesepahaman dalam mewujudkan harapan dan cita-cita kita semua sudah mengarah kepada perbaikan-perbaikan pembangunan daerah. Sehingga berbagai macam pendapat, saran dan usul serta kritikan telah dapat disepakati demi kemajuan Kabupaten Lamongan yang kita cintai ini,” ucap Kiai Rouf.

Dengan tuntasnya agenda terakhir pada hari ini, Pemkab Lamongan telah menyelesaikan secara keseluruhan mekanisme pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah mendapat persetujuan bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.