Organisasi Perempuan di Banyuwangi Minta Aparat Tegas Usut Kasus Pencabulan Santri

Sejumlah organisasi perempuan di Banyuwangi dalam sebuah forum menyikapi kasus pencabulan santri/RMOLJatim
Sejumlah organisasi perempuan di Banyuwangi dalam sebuah forum menyikapi kasus pencabulan santri/RMOLJatim

Sejumlah organisasi perempuan di Kabupaten Banyuwangi meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku pencabulan santri.


Organisasi itu di antaranya, Majelis Alumni IPPNU, PC IPPNU, Pusat Study Gender Ibrahimy, Yayasan Elbina, dan Rumah Baca Ainina. Semua organisasi tersebut berada di Bumi Blambangan, Banyuwangi.

Kasus kejahatan seksual yang menimpa santri putri dan putra di salah satu pondok pesantren di bilangan Kecamatan Singojuruh itu harus diungkap motif dan modus pelaku.

Terlebih, pelakunya adalah oknum pengasuh pondok pesantren berinisial FA yang diduga korbannya mencapai belasan santri.

"Menuntut kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual pada anak dan santri," ungkap Ketua Majelis Alumni IPPNU Banyuwangi Dr Ana Aniati kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (28/6).

BACA JUGA: Diduga Cabuli 6 Santri, Pengasuh Pondok Pesantren di Banyuwangi Dilaporkan ke Polisi

Selain akan memberikan pendampingan terhadap korban, organisasi perempuan di Banyuwangi juga menyatakan kesiapannya untuk bersinergi mendampingi korban yang semuanya adalah santri.

"Kami siap bersinergi dengan seluruh masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan tree and, akhiri kekerasan terhadap peremuan dan anak, akhiri perdagangan orang, dan akhiri kesenjangan ekonomi," kata Kiki sapaan Ketua PC IPPNU Banyuwangi.

Sebelumnya, dukungan kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi juga datang dari pengurus Syuriah dan Tanfidziah PCNU hingga PC IKA PMII yang ada Bumi Sholawat Badar.

Semua elemen berharap agar aparat kepolisian mampu bergerak secara cepat dan profesional mengungkap hingga menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur.