Jumlah Dapil Pada Pemilu 2024 di Banyuwangi Potensi Bertambah

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

Pada Pemilihan Umum tahun 2019 lalu, total penduduk di Banyuwangi mencapai 1.693.630 jiwa, terbagi dalam lima daerah pemilihan atau dapil. Angka populasi itu terus bertambah menjelang Pemilu tahun 2024.


Potensi penambahan dapil sangat terbuka, mengingat luas wilayah kabupaten yang terkenal dengan Tari Gandrung ini sekitar 5.782 kilometer persegi. Ditambah jumlah penduduk yang mencapai 1.749.773 jiwa pada semester I tahun 2021, meningkat 56.143 jiwa ketimbang pada Pemilu 2019. 

Dari angka itu terdapat potensi jumlah penduduk terus mengalami peningkatan hingga Pemilu 2024.

Divisi Teknis KPU Banyuwangi, Ari Mustofa mengatakan, penambahan jumlah dapil di Kabupaten Banyuwangi sangat berpeluang. Karena dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi payung hukum penyelenggaraan pemilu 2019, tidak mengatur secara spesifik pemetaan dapil untuk pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota.

“Yang sudah ditentukan di UU tersebut hanya dapil untuk pemilihan anggota DPR RI dan DPRD Provinsi,” kata Ari, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (19/7).

Pada tahap penyusunan dapil, KPU Banyuwangi diharuskan memberikan tiga usulan. Usulan pertama pada Pemilu 2024 tetap atau sesuai dapil pada Pemilu 2019. Usulan kedua dan ketiga adalah alternatif dapil di Banyuwangi.

Untuk hal itu, KPU telah menyosialisasikan kepada parpol, hasil simulasi pembagian kursi per dapil di Banyuwangi.

Parameter penentuan dapil ini, kata dia, adalah persebaran penduduk atau jumlah nilai per kursi. “Itu tergantung jumlah penduduk per kecamatan. Sedangkan jumlah penduduk Banyuwangi masih fluktuatif,” urainya.

KPU menunggu data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) di saat penyusunan dapil. Dari situ nanti dapat terlihat, apakah harga kursi per dapil masih seimbang atau jomplang. “Jika terlalu jomplang, maka semakin besar kemungkinan dapil di Banyuwangi akan berubah,” bebernya.

Adapun, pada Pemilu 2019 Dapil Banyuwangi I meliputi Kecamatan Wongsorejo, Kalipuro, Banyuwangi, Glagah, dan Licin jumlah penduduk mencapai 386.575 jiwa. Dapil ini mendapat alokasi lima kursi DPRD Banyuwangi.

Dapil Banyuwangi II dengan jumlah populasi 294.599 jiwa dijatah sembilan kursi, meliputi Kecamatan Kabat, Blimbingsari, Rogojampi, Singojuruh, dan Songgon. Untuk Dapil III dengan jumlah 373.434 jiwa meliputi Kecamatan Srono, Cluring, dan Tegaldlimo. Dengan alokasi kursi di DPRD Banyuwangi sebanyak 11.

Sementara, Dapil IV yang memiliki jumlah penduduk 320.234 jiwa mendapat jatah 10 kursi dengan sebaran Kecamatan Purwoharjo, Bangorejo, Gambiran, Tegalsari, Siliragung, dan Pesanggaran. Terakhir di Dapil V dengan jumlah penduduk 318.788 jiwa mendapat jatah sembilan kursi dengan sebaran di Kecamatan Kalibaru, Glenmore, Sempu, dan Genteng.