Jawa Timur Jadi Pioneer Kebangkitan IPHI

Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP IPHI, Dance Yohanes (tengah) bersama Panitia PPKA dan UCA, Irdian Saputra dan Sigit Murtjahjo/RMOLJatim
Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP IPHI, Dance Yohanes (tengah) bersama Panitia PPKA dan UCA, Irdian Saputra dan Sigit Murtjahjo/RMOLJatim

Setelah sekian lama mati suri, Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) kembali bangkit. Awal kebangkitan ini ditandai dengan mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Calon Advokat (UCA) di Wisma Yani Golf Surabaya, Sabtu (23/7) yang diikuti oleh 23 peserta.


Menurut Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP IPHI, Dance Yohanes, PKPA dan UCA tersebut diadakan oleh DPD IPHI Jatim, dan diharapkan akan menjadi pioneer bagi kebangkitan IPHI.

"Ini jadi pertanda baik dan langkah awal setelah selama ini vakum. IPHI ini lahir di Jawa Timur,  jadi bangkitnya memang harus dari sini. Kalau Jawa timur sudah bergerak ini tinggal nunggu, Jawa Timur Pioneernya," ujarnya saat ditemui usai memantau pelaksanaan ujian calon advokat. 

Menurutnya, semangat kepengurusan IPHI di pusat maupun di daerah saat ini sama dengan semangat dari pendahulunya. 

"Kita membuat bahwa IPHI yang sekarang adalah semangat IPHI yang dulu, yang militan, dan kita akan buktikan bahwa advokat advokat IPHI adalah advokat advokat pejuang, berintegritas dan berdedikasi tinggi," kata Dance.

Sementara itu, Ketua DPD IPHI Jatim, Henry Rusdijanto mengatakan, memiliki anggota advokat yang jumlahnya ratusan orang, yang tersebar di 33 DPC di Jawa Timur.

"Kalau anggota kita ada sekitar 500 lebih," jelasnya.

Diungkapkan Henry, pihaknya juga pernah mengadakan PKPA dan UCA di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya pada 2015 lalu. Namun di tahun-tahun berikutnya dihentikan lantaran ada aturan hanya Peradi yang bisa mengadakan.

"Setelah masa transisi kemudian banyak bermunculan organisasi advokat baru, dan melihat situasi itu kita hari ini mengadakan PKPA dan UCA," ungkapnya.

Advokat senior ini berharap agar calon advokat yang ikut ujian dan PKPA tidak ragu dengan kemampuan IPHI yang didalamnya telah mencetak pengacara-pengacara handal dan berintegritas.

"Makanya calon peserta baru jangan khawatir ikut di IPHI, karena kami kami ini sudah banyak pengacara senior, tidak perlu diragukan lagi kemampuan IPHI untuk mengadakan ujian calon advokat," pungkas Henry Rusdijanto.

Terpisah, Ketua Panitia PKPA dan UCA Irdian Saputra menjelaskan, terdapat perbedaan dalam pelaksanaan PKPA dan UCA tersebut. Kali ini, para peserta calon advokat terlebih dahulu mengikuti ujian, jika lulus maka akan dilanjutkan dengan mengikuti PKPA.

"Sebelum ujian, kita bekali dulu dengan tryout," jelasnya.

Peserta ujian calon advokat membaur dengan pengurus DPD IPHI Jatim usai mengikuti ujian/RMOLJatim

Sebelum mengikuti try out ujian, lanjut Irdian, para peserta terlebih dahulu harus lolos dari persyaratan administrasi.

"Ketika lolos mereka lanjut ke ujian, lalu ikuti PKPA, dan yang terakhir akan diajukan pelantikan dan sumpah oleh IPHI ke Pengadilan Tinggi," terangnya.