Setelah kurang lebih 15 jam melakukan sidang, Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) telah memutuskan Ferdy Sambo diberikan sanksi. Salah satunya adala Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH).
- Ini Alasan MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo
- Tiba di Rutan Salemba, Ferdy Sambo Cs Langsung Diproses Sesuai SOP
- Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Rutan Salemba dan Pondok Bambu
Meski telah diputuskan untuk dipecat sebagai anggota Polri, saat keluar ruang sidang Ferdy Sambo masih mengenakan seragam, lengkap dengan pangkat bintang dua di pundak.
Dari pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat dinihari (26/8), Ferdy Sambo keluar ruang sidang dengan pengawalan sejumlah personel Propam.
Berjalan cepat sambil membawa map berwarna hijau, Ferdy tak memberikan sepatah kata pun kepada para wartawan yang menunggu hasil sidang etiknya sejak Kamis pagi tadi.
Adapun, soal seragam anggota Polri yang masih dikenakan oleh Ferdy Sambo ini lantaran jenderal bintang dua itu masih melakukan upaya banding atas putusan majelis Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP).
- Arum Sabil Protes Menteri Nadiem Soal Pramuka Ekskul Tak Wajib: Pelemahan Pendidikan Karakter
- Eks Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin Bakal Maju Lagi di Pilkada 2024
- Silaturahim Syawal Bersama LDII, Pj Gubernur Adhy: Perlu Sinergi Ulama-Umaro Sukseskan Pembangunan