Dukung Pemberantasan Korupsi, Bupati Malang Pimpin Koordinasi dan Pengawasan SPI 2022

Bupati Malang HM Sanusi (tengah) saat memimpin Koordinasi dan Pengawasan SPI 2022/Ist
Bupati Malang HM Sanusi (tengah) saat memimpin Koordinasi dan Pengawasan SPI 2022/Ist

Mendukung pemberantasan korupsi, Bupati Malang HM Sanusi pimpin kegiatan Koordinasi dan Pengawasan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang Tahun 2022 di Ruang Anusapati, Selasa (6/9).


Dalam sambutannya, H Sanusi mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kontribusi dari semua pihak, yang telah mendukung sekaligus memberikan atensinya, dalam pelaksanaan SPI Pemkab Malang tahun 2022 tersebut. 

"Atas nama Pemkab Malang, kami menyampaikan selamat datang kepada tim dari Direktorat Monitoring KPK. Semoga melalui pertemuan kita kali ini, mampu menjadi sarana yang strategis, sekaligus menjadi wadah koordinasi yang positif bagi kita semua, dalam rangka mendukung serta menyukseskan upaya pemberantasan korupsi, melalui Pelaksanaan SPI Pemkab Malang tahun 2022 ini," ujarnya.

Menurut Sanusi, pemberantasan korupsi menjadi salah satu aspek penting yang harus senantiasa mendapat perhatian serius, karena korupsi merupakan kejahatan yang berakibat secara signifikan terhadap segala aspek kehidupan, baik aspek sosial, politik, ekonomi dan juga pemerintahan. 

"Selain merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Korupsi juga dapat mengakibatkan tingginya biaya ekonomi bagi masyarakat, menghambat pembangunan, dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tegasnya. 

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, lanjut Sanusi, Pemkab Malang tidak mengenal lelah untuk terus menerus melakukan berbagai langkah strategis. 

' Penetapan program pencegahan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang adalah Peningkatan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Penguatan kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Malang, baik dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, maupun Kepolisian Resor Malang," paparnya

"Optimalisasi kualitas pelayanan publik, melalui pelaksanaan reformasi birokrasi, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel serta berintegritas, serta Pencanangan wilayah pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), yang dilakukan pada tahun 2020 lalu, mencakup seluruh Perangkat Daerah dan UPT Puskesmas yang ada di lingkungan Pemkab Malang," imbuhnya.

Sanusi menambahkan, bahwa SPI yang kembali diselenggarakan oleh KPK tersebut, bertujuan untuk mengukur tingkat dan risiko korupsi. Hal ini tentu akan sangat membantu Pemerintah Daerah dalam memetakan risiko korupsi, dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi, serta memperkuat sistem integritas, dengan hasil akhir yang ingin dicapai. Di antaranya adalah peningkatan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi. 

"Adapun beberapa risiko korupsi yang rentan terjadi dan perlu dicegah dalam pelaksanaan pemerintahan daerah meliputi, di antaranya pemberian suap atau gratifikasi dalam layanan, penggelembungan anggaran, nepotisme dalam perekrutan pegawai, jual beli jabatan, hingga rekayasa dalam pengadaan barang dan jasa. Pemkab Malang sangat antusias dan siap mendukung pelaksanaan SPI tahun 2022 ini," tandasnya. 

Sanusi juga menekankan, pemberantasan korupsi harus didukung dengan komitmen kuat dari seluruh komponen, yang mana dalam implementasinya tentu membutuhkan adanya koordinasi, supervisi dan monitoring yang baik. Agar upaya pemberantasan korupsi tersebut dapat berjalan secara terintegrasi, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Maka dari itu, melalui pelaksanaan kegiatan Koordinasi dan Pengawasan Pelaksanaan SPI Pemkab Malang Tahun 2022 ini, dapat menjadi sarana strategis dan dapat manfaatkan seoptimal mungkin, agar upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dapat berjalan semakin baik dan maksimal," terangnya. 

Sanusi berpesan agar seluruh jajaran aparatur di lingkungan Pemkab Malang agar dapat memanfaatkan hasil SPI Tahun 2021 kemarin, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan. 

"Sekaligus memperkuat komitmen kita bersama, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Malang. Sehingga dapat berjalan dengan maksimal, serta mampu membawa dampak positif bagi pelaksanaan pembangunan daerah," pungkasnya. 

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Monitoring KPK RI Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.