Penetapan enam tersangka tragedi Kanjuruhan yang telah diumumkan Polri mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI.
- Komitmen Berantas Korupsi, Kajari Bondowoso: Laporkan Jika Ada Penyelewengan
- Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih, FKP3: Dari Hulunya Sudah Bermasalah
- Polrestabes Surabaya Ajak Tempat Hiburan Malam Sediakan Layanan Antar Untuk Pemabuk
Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto menyebut, penetapan tersangka merupakan bentuk aksi cepat penanganan kasus Kanjuruhan.
"Paling tidak ini menunjukkan bahwa action will Kapolri on the track dalam pengungkapan kasus ini,” kata Didik kepada wartawan, Jumat (7/10).
Meski sudah menetapkan enam tersangka, Didik meminta agar Polri tidak berhenti dalam mengungkap peristiwa yang menewaskan seratusan sipil dan polisi tersebut.
"Polisi perlu mendalami lebih jauh lagi terkait kemungkinan adanya pelaku-pelaku lain yang terlibat, baik itu pelanggar etik maupun pelaku pelanggaran pidana,” ujarnya.
Politisi Demokrat ini juga mengingatkan kepada Jenderal Sigit untuk mempertimbangkan segala masukan serta rekomendasi yang dkeluarkan ahli dalam mengungkap kasus tersebut.
- Maju di Pilgub Jatim 2024, Khofifah Merasa Nyaman Berpasangan Emil Dardak
- Ketua Demokrat Banyuwangi Jajaki Koalisi Pinang Posisi Cawabup dari PKB
- Minimarket Vs Warung Kelontong Madura, Kekhawatiran yang Berlebihan!