Dipimpin Wajah Baru, Ini Dia 5 Nama Komisioner Basnaz Bondowoso

Komisioner Basnaz Bondowoso/ist
Komisioner Basnaz Bondowoso/ist

Panitia seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bondowoso, akhirnya menetapkan lima nama yang berhak menjadi Komisioner, Jum'at (2/12).


Kepastian tersebut diketahui usai melewati berbagai tahapan, melalui Surat dari Baznas RI Nomor R/1991/BPR-BHKL/ KETUA/KD.02.05/XI/2022. Dalam surat itu, disebutkan lima nama yang akan menjadi pimpinan Baznas Bondowoso. 

Mahfud Junaedi ketua Pansel Baznas Bondowoso menyampaikan, setelah nama-nama tersebut keluar, langsung menggelar rapat pleno untuk menentukan struktur keputusan, mulai dari ketua dan wakil ketua. Sebelum akhirnya mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati. 

"Kemarin sudah dilakukan tahap seleksi terakhir, yakni wawancara," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Lima nama yang muncul dan direkomendasikan untuk menjadi pimpinan Baznas kali ini, merupakan wajah baru semua. Kemudian murni rekomendasi dari Baznas pusat, tanpa intervensi dari Timsel Kabupaten. "Kami hanya memunculkan nama sepuluh besar saja," terangnya.

Berdasarkan rekomendasi Baznas Pusat dan hasil musyawarah peserta yang direkomendasikan, diketahui H Akhmadi S.Pd., M.Pd, akan menjabat sebagai ketua. Kemudian Wakil Ketua I, H Mohammad Yusuf S.Hi, wakil ketua II, Drs Moh Arab M.Hi. serta Abdul Kadir S.Pd.I, senagai wakil ketua III dan Ramli S.Ag, MPd sebagai wakil ketua IV.

Sementara itu, Kabag Kesra Pemkab Bondowoso, Suharto menyampaikan, setelah dilakukan musyawarah untuk menentukan formasi kepengurusan ini. Langkah selanjutnya akan dilakukan, adalah meminta surat rekomendasi penetapan dari bupati. 

"Berdasarkan regulasi itu, maksimal dua puluh hari kerja," tegasnya.

Selain itu, dia juga berharap kepada para pimpinan Baznas yang akan segera dilantik, diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik. Khususnya lebih banyak menjaring zakat, infaq dan shadaqah dari masyarakat. Mengingat jumlah zakat yang berhasil diserap, oleh Baznas dalam beberapa tahun terakhir. Masih sangat jauh dari potensi yang dimiliki. 

"Mereka juga seharusnya bisa menyalurkan sesuai dengan peruntukannya, sesuai dengan yang menerima," pungkasnya.