Gelar Rakor Kewaspadaan Dini, Bakesbangpol Bondowoso Padukan Data dan Informasi

Ket Foto : Rakor Tim Kewaspadaan Dini Daerah Bondowoso/RMOLJatim
Ket Foto : Rakor Tim Kewaspadaan Dini Daerah Bondowoso/RMOLJatim

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bondowoso menggelar rapat koordinasi (Rakor) kewaspadaan dini daerah di Orilla Cafe, Selasa (6/12).


Hadir dalam acara tersebut Wabup Bondowoso, Irwan Bahtiar, Sekretaris Bakesbangpol, Winarto serta sejumlah pimpinan forpimda Bondowoso. 

Wabup Irwan Bahtiar menyebutkan, apa yang dilakukan oleh Bakesabangpol merupakan langkah tepat menjelang tahun politik. 

Terlebih saat ini kata Wabup Irwan, saat ini harus sama-sama menghindari segala sesuatu yang menyebabkan konflik baik horizontal maupun vertikal. 

"Agar stabilitas keamanan daerah di Bondowoso tetap terjaga" ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim. 

Menjelang akhir tahun seperti saat ini, terlebih jelang libur natal dan tahun baru untuk menjaga Kondusifitas keamanan baik di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya. 

"Termasuk menjaga penularan Covid-19 dengan prokes ketat" tambahnya.

Terlebih saat ini, Indonesia akan memasuki tahun politik yang berlangsung pada 2024 namun akan mulai marak pada tahun 2023 mendatang. 

"Harus menghindari segala bentuk politik identitas yang bisa menyebabkan perpecahan di masyarakat" tegasnya. 

Langkah yang diambil Bakesbangpol Bondowoso dirasa sudah tepat, karena telah menginisiasi persiapan kewaspadaan bukan hanya sekedar menghabiskan anggaran semata. 

Sementara itu, Winarto Sekretaris Bakesbangpol berkumpul bersama beberapa pihak terkait baik dari pihak kepolisian, TNI hingga komunitas intelijen dalam rakor tersebut. 

"Semuanya berkoordinasi untuk mengumpulkan dan bertukar informasi " ucapnya. 

Dalam rakor tersebut, bukan lantas untuk melakukan penindakan pelanggaran yang nantinya terjadi dan ditemukan oleh tim kewaspadaan dini itu. 

"Bukan untuk menindak pelanggaran, namun untuk berbagi data dan informasi sebagai antisipasi dini" tambahnya. 

Untuk pelanggaran yang kemudian terjadi, itu semua akan menjadi kewenangan pihak berwajib.