Usai melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang miliaran rupiah dalam bentuk uang pecahan rupiah dan mata uang asing
- Gus Muhdlor Melawan KPK, Resmi Ajukan Praperadilan
- Permohonan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin Ditolak MK
- KPK Periksa Kebenaran Gus Muhdlor Sakit Tak Hadir Pemeriksaan
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain menangkap empat orang, tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen.
"Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak. Namun sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," ujar Ali kepada wartawan, Kamis malam (15/12).
KPK berencana pada tengah malam nanti akan menggelar konferensi pers setelah melakukan gelar perkara atau ekspose terkait hasil kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Surabaya, Jawa Timur sejak Rabu malam (14/12) hingga Kamis (15/12).
Konferensi pers pengumuman tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim nantinya direncanakan akan dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
- Alasan Bupati Hendy Maju Lagi Periode Kedua di Pilkada 2024
- Pj Gubernur Adhy: SMK di Jatim Berkontribusi Turunkan Angka Pengangguran
- Kasus DBD di Banyuwangi Meningkat Signifikan, 4 Pasien Meninggal Dunia