Usai melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang miliaran rupiah dalam bentuk uang pecahan rupiah dan mata uang asing
- MAKI Desak KPK Umumkan Identitas 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI
- Kasus Suap Izin PLTU Cirebon, KPK Periksa WN Korsel
- KPK Kaji UU BUMN soal Direksi dan Komisaris Bukan Penyelenggara Negara
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain menangkap empat orang, tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen.
"Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak. Namun sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," ujar Ali kepada wartawan, Kamis malam (15/12).
KPK berencana pada tengah malam nanti akan menggelar konferensi pers setelah melakukan gelar perkara atau ekspose terkait hasil kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Surabaya, Jawa Timur sejak Rabu malam (14/12) hingga Kamis (15/12).
Konferensi pers pengumuman tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim nantinya direncanakan akan dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Suwandy Firdaus Imbau Sekolah Tunda Kegiatan Study Tour Luar Kota
- Fraksi PDI-P Dukung Program Sumur Minyak Ilegal Dikelola BUMD dan Koperasi
- Gelar Aspirasi Run 2025, DPRD Jatim Ajak Masyarakat Bangun Komunikasi dan Salurkan Aspirasi Lewat Olahraga