Belasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur pada Rabu (21/12). Penggeledahan itu diduga terkait dengan pengembangan dugaan suap dana hibah yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
- Gus Muhdlor Melawan KPK, Resmi Ajukan Praperadilan
- Permohonan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin Ditolak MK
- KPK Periksa Kebenaran Gus Muhdlor Sakit Tak Hadir Pemeriksaan
Dari pantauan, belasan penyidik KPK terlihat memasuki gedung lantai lima Pemprov Jatim. Lokasi itu adalah ruangan Biro Kesra dan AP yang selama ini mengalokasikan anggaran dana hibah tersebut.
"Tadi sepertinya menggeledah ruangan biro kesra," kata salah satu ASN Pemprov Jatim.
Setelah menggeledah lantai lima gedung Pemprov Jatim, beberapa penyidik KPK terlihat memasuki ruangan kerja Sekdaprov Jatim Adi Karyono.
Beberapa saat kemudian, penyidik terlihat memasuki ruangan kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.
Sekdaprov Jatim Adi Karyono membenarkan kalau belasan penyidik KPK mendatangi ruangan kantor Pemprov Jatim.
Menurut dia, penyidik ingin mendalami alokasi penggaran dana hibah di DPRD Jatim dan mekanisme peruntukannya.
"Ya pasti ada hubungannya mereka minta keterangan, perncanaannya, anggarannya, digunakan belanja," jelasnya.
Adi Karyono mengatakan, penyidik memakai ruangannya untuk menjadi base camp penggeledahan kantor Pemprov Jatim.
"Saya nggak tau persis tadi, hanya minta izin ruangan saja tadi. Jadi ya silahkan saja tadi," pungkasnya.
- Indeks Risiko Bencana di Jatim Terus Menurun Selama 5 Tahun Terakhir
- Maju Calon Bupati Banyuwangi 2024, Kader Gerindra Daftar Lewat PDIP dan PKB
- Bali United Bantai Persebaya di Hadapan Bonek