KPK Buru Keberadaan Pengusaha yang Memenjarakan Nikita Mirzani 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Tiga kali mangkir dari panggilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buru keberadaan pengusaha yang dikenal karena memenjarakan artis Nikita Mirzani, Mahendra Dito untuk dihadirkan secara paksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya hingga saat ini sedang mencari keberadaan Mahendra Dito. Mengingat, hari ini, Kamis (5/1), Mahendra Dito kembali mangkir dari panggilan tim penyidik untuk ketiga kalinya sebagai saksi untuk perkara yang menjerat mantan Sekretaris MA, Nurhadi (NHD).

"Dito Mahendra, sekalian juga kepada rekan-rekan, kami juga sedang mencari, kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Asep mengungkapkan, Mahendra Dito mangkir dari panggilan tim penyidik dengan alasan menghadiri panggilan di persidangan dengan terdakwa Nikita Mirzani pada saat itu. Akan tetapi, Mahendra Dito ternyata juga tidak hadir di persidangan terdakwa Nikita Mirzani.

"Kita juga sedang coba cari, mudah-mudahan rekan-rekan ada informasi, dan kita juga akan minta keterangan," pungkas Asep seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.