Mahfud MD Dukung Terbitnya Perppu Ciptaker, Rizal Ramli: Mantan Ketua MK Kok Melemahkan Putusan MK

Rizal Ramli/RMOL
Rizal Ramli/RMOL

Politisi kawakan Rizal Ramli enggan menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, yang menyebutnya makin ngawur.


Belakangan ini, Rizal Ramli dan Mahfud MD terlibat silang pendapat di Twitter. Substansi yang diperdebatkan adalah tentang penerbitan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja.

Kekesalan Mahfud MD, direspon Rizal setelah ada netizen Zain Ahmad dengan akun @ahm4dz4in yang memention akun Rizal serta Mahfud soal ngawur dan bodoh.

"Ketawain aja Zain, Wong ndak usah diladeni, wong panik karena membela yang tidak benar," cuit Rizal membalas netizen, Kamis (5/1).

Rizal pun menyinggung Mahfud MD yang notabene mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. Tetapi, Mahfud MD justru mendukung terbitnya Perppu Cipta Kerja.

Adapun Perppu Cipta Kerja diterbitkan untuk menggantikan UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi.

"Mantan Ketua Hakim MK kok melemahkan Keputusan MK soal Omnibus Law, dengan mendukung Perppu, hanya untuk sekedar menjilat Presiden," katanya.

"Logika kemana, integritas di mana?" demikian Rizal dimuat Kantor Berita Politik RMOL.