Pelantikan PPK DiPersoalkan, KPU Jombang Dinilai Abai Aduan Masyarakat

Aktivis SBMI, Fathullah/RMOLJatim 
Aktivis SBMI, Fathullah/RMOLJatim 

Aktivis SBMI (Serikat Buruh Migran Indonesia), Fathullah, mempersoalkan pelantikan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang digelar KPU Jombang pada Rabu, (4/1) kemarin. Menurutnya, KPU belum mempertimbangkan pengaduan dirinya.


Pasalnya, pengaduan yang dilayangkan oleh Fathullah tersebut belum dijawab oleh penyelenggara pemilu di Kabupaten Jombang ini. Saat pengumuman calon PPK, pihaknya membuat laporan pengaduan masyarakat ke KPU Jombang.

Yakni, terkait salah satu calon PPK Kecamatan Diwek yang memiliki jejak rekam buruk. Calon tersebut pernah terjerat masalah di desanya.

"Kami sudah melaporkan yang bersangkutan, namun belum ada jawaban dari penyelenggara pemilu tersebut," katanya.

Pengaduan masyarakat yang dibuat Fathulloh mendapat respon dari KPU Jombang dengan undangan untuk klarifikasi pengaduan di kantor KPU setempat pada 28 Desember 2022. Fathullah dan terlapor hadir dalam acara itu. Dia sudah menjelaskan substansi pengaduan dan meminta KPU Jombang membatalkan pelantikan oknum asal Kecamatan Diwek itu.

"Namun sayang, kemarin, KPU Jombang tetap mengambil sumpah jabatan yang bersangkutan. Saya juga belum mendapatkan jawaban secara tertulis," kata Fathullah yang merupakan warga Dusun Tebuireng, Desa Cukir, Kecamatan Diwek ini, Kamis (5/1) dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Selaku pengadu, Fathullah merasa kecewa dan menilai bahwa pengaduan masyarakat belum benar-benar menjadi pertimbangan KPU Jombang untuk memilih PPK pemilu 2024 yang kompeten dan bebas dari rekam jejak buruk di masa lalu.

"Padahal banyak SDM (sumber daya manusia) yang lebih bagus. Saya curiga banyak calon PPK 'titipan' yang dilantik kemarin," kata pria bertubun tambun ini.

Ketua KPU Jombang Atho'illah membenarkan adanya aduan tersebut. Namun demikian pihaknya menampik tidak merespon pengaduan dari masyarakat itu. KPU, lanjut Athoillah, sudah memanggil kedua belah pihak untuk klarifikasi. Bahkan KPU juga sudah membentuk tim khusus untuk menyikapinya.

"Kami sudah merespon aduan itu. Hasil kajian tim khusus akan dilaporkan dalam pleno KPU Jombang. Tapi pleno tersebut belum kami lakukan. Kami masih sibuk. Jawaban akan kami sampaikan secara tertulis. Namun kami belum melakukannya," ujar Athoillah ketika dikonfirmasi secara terpisah oleh wartawan.