Debat Virtual dengan Rizal Ramli, Mahfud MD Tidak Lagi Bela Kepentingan Negara

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah/Net
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah/Net

Debat virtual secara terbuka yang terjadi antara Mahfud MD dan Rizal Ramli (RR) menunjukkan ketidakdewasaan pejabat publik yang diemban Mahfud. Perdebatan keduanya terjadi di Twitter yang dipicu oleh penerbitan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja.


Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menjelaskan bahwa selain ketidakdewasaan, bisa jadi ada situasi mendesak bagi Mahfud sehingga kehilangan kesabaran menghadapi publiknya sendiri.

"Artinya Mahfud dipaksa oleh lingkungan rezim yang memang sedang memaksakan kehendaknya dengan Perppu Ciptaker ini, bahkan hadirnya Perppu ini saja bentuk pembangkangan pemerintah lembaga kekuasaan mitranya, yakni Mahkamah Konstitusi," jelas Dedi dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (7/1).

Lebih lanjut, Dedi berpendapat, jika membaca keseluruhan perdebatan, Mahfud tidak lagi membela kepentingan negara. Kata Dedi, apa yang disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu lebih terlihat membela kelompok kekuasaan yang di dalamnya ada Mahfud.

"Sikap yang demikian ini disayangkan, Mahfud seharusnya malu dan tepat jika undur diri dari kabinet," sesal Dedi.