KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim di Lamongan

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Rumah Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang berada di Desa Puter Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan digeledah Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (20/1).


Saat dilakukan penggeledahan, pemilik rumah tidak berada di lokasi dan hanya ada seorang pembantu yang berada di dalam rumah tersebut. Penggeledahan ini disinyalir imbas dari penyidikan terkait dengan  kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Diketahui,  rumah tersebut adalah  rumah yang ditempati Kusnadi bersama istrinya, Fujika Senna Oktavia, yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lamongan. Rumah iu tepatnya berada di RT 04 RW 03, Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu.

Menurut  pengakuan dari Ketua RT setempat, Rokhanah, Tim Penyidik KPK sempat menemuinya untuk bertanya keberadaan rumah Kusnadi dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan.

"Datang ke rumah saya dua orang meminta izin dilihatkan rumah Bu Fujika , " jelas  Rokhanah, dikutip Kantor Berita RMOLjatim,Jumat (20/1)

Lanjutnya, Rokhanah ia menjelaskan, dirinya kemudian mengantarkan Tim Penyidik itu ke rumah Fujika (istri Kusnadi). Setibanya di lokasi, dia mengatakan, ada beberapa petugas penyidik lain yang sudah berada di rumah Kusnadi.

Rokhanah menerangkan, ada  beberapa petugas itu di antaranya 4 penyidik dari KPK dan 2 anggota Brimob. Selang sejenak, para petugas itu langsung menggeledah rumah Kusnadi, sekitar pukul 09.00 WIB.

"Penggeledahan dilakukan sekitar satu jam lamanya, Pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.15 WIB," terangnya 

Lebih lanjut Rokhanah mengatakan, pemilik rumah tidak berada di lokasi saat penggeledahan dilakukan. Petugas hanya bertemu dengan dua asisten rumah tangga atau pembantu yang berjaga di rumah. Keduanya bernama Sur dan Nur.

"Pemilik tidak ada di rumah. Hanya ada 2 pembantunya," bebernya.

Masih Rokhanah, setelah melakukan penggeledahan, tampak ada 2 orang penyidik KPK yang membawa beberapa barang yakni 1 koper, 1 dos (karton) yang diletakkan di atas koper, dan 1 ransel berisi beberapa berkas atau dokumen dari rumah Kusnadi.

Barang-barang itu lalu dimasukkan ke mobil Toyota Hiace Premio warna putih, nopol L 7588 AF. Terdapat pula mobil Toyota Innova Reborn warna hitam nopol W 1455 ZL, yang turut mengawal rombongan Tim Penyidik KPK.

Sedangkan seorang  asisten rumah tangga yang berada di rumah itu mengakui ada sejumlah petugas yang melakukan penggeledahan di rumah majikannya. Para petugas itu meminta izin terlebih dahulu sebelum masuk rumah.

"Iya, ada beberapa petugas. Ada juga petugas perempuan yang masuk ke 3 ruang kamar yang kosong, termasuk kamar utama dan menggeledah 2 lemari," ungkap Sur.

Meski begitu, menurut Sur, para petugas itu tidak membawa berkas apapun dari penggeledahan  dan kemudian pamit undur diri setelah melakukan penggeledahan. "Minta izin periksa itu saja dan kemudian pamit," terang Sur.