DPRD Sebut Tim Banggar Pernah Rapat Berkali-Kali, Usai Anggaran Mamin Rp 35 M di Pemkab Malang Jadi Sorotan KPK

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyebut tim Badan Anggaran (Banggar) pernah menggelar rapat berkali-kali bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, usai anggaran makan dan minum (Mamin) sebesar Rp 35 Miliar di Pemkab Malang menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kegiatan pendampingan Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi) saat pembahasan Monitoring Center Prevention (MCP) pada Bulan Februari tanggal 15 tahun 2022 lalu.


Demikian dikatakan Zia Ulhaq, anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Gerindra saat dikonfirmasi usai menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang. Rabu (15/3) 

"Dulu setelah itu ( jadi sorotan KPK), rapat Banggar berkali-kali. Supervisi yang dilakukan oleh KPK ditindaklanjuti, dirasionalisasi di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) mana yang memang volumenya kebanyakan. Kalau di  DPRD volumenya berdasarkan rencana kerja (Renja). Dan tidak ada tiba-tiba menggelar rapat, tidak mungkin," ujarnya. 

Masih kata Zia, bahwa tingginya anggaran Mamin, itu berasal dari keseluruhan anggaran yang berada di organisasi perangkat daerah (OPD) 

"Anggaran itu gelondongan, dari semua anggaran yang berada di OPD. Karena gelondongan, muncullah anggaran sebegitu besarnya. Ketika ada supervisi yang dilakukan KPK, ditemukan tinggi. Dan itu sudah tersampaikan saat rapat Banggar dan sudah ditindaklanjuti, usai KPK mendatangi Pemkab dalam rangka untuk melakukan pencegahan. Waktu itu ada dari Inspektorat Bu Tridiyah, termasuk Pak Sekda pada saat rapat dengan tim Banggar. Jadi detail rincian-rincian itu (anggaran Mamin) disampaikan, ketika ada volume rapat begitu besar memang kita coret. Kita mengetahui, karena kita mempunyai gelondongannya," tandas pria dari salah satu anggota tim Banggar DPRD tersebut. 

Lebih jauh, Zia juga menjelaskan, saat ini semua anggaran di OPD, khususnya pengadaan Mamin dijadikan satu melalui SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) 

"Sekarang, metodenya sistem informasi pembangunan daerah (SIPD), semua anggaran di OPD, khususnya Mamin dijadikan satu. Jadi, dalam pengadaan Mamin tidak bisa main tunjuk. Seperti di Sekwan ( Sekretaris Dewan) saat ini ya di lelang, kalau dulu bisa diecer- ecer.  Misalkan saja, si A mempunyai warung terdaftar di Kabupaten Malang, kemudian si A bisa meminta ke bagian Sekwan untuk pengadaan Mamin. Kalau sekarang ya dilelang, siapa pemenangnya ya itu. Sedangkan volumenya, berdasarkan Renja DPRD selama setahun," tegasnya. 

Berikutnya, disinggung soal isi percakapan dalam potongan rekaman yang disinyalir dari tim KPK, mempertanyakan besaran anggaran Mamin tidak wajar, namun dari peserta rapat ada yang menjawab wajar dengan sekali rapat Rp 12 juta. Maka KPK berpendapat Pemkab Malang harus menggelar rapat sebanyak 3000 kali untuk menghabiskan anggaran Rp 35 miliar. Dan hal itu dianggap tidak mungkin oleh KPK, karena kondisi saat itu Pandemi Covid-19. Namun, Zia mengungkapkan wajar. 

" Yang banyak itu di Sekretariat daerah dan Sekretariat DPRD. Misalkan di Sekretariat daerah kalau tidak dikasih Mamin,  ya nanti di paido (olok-olok). Kalau mengenai sekali rapat menghabiskan anggaran 12 juta tergantung volumenya. Misalkan saja, semacam Bupati mengumpulkan Camat dan Kepala Desa itu biasanya dikasih nasi kotak, ada yang dikasih prasmanan. Lah itu bisa dilihat di DPA ( Dokumen Pelaksana Anggaran ). Disana juga nanti ada pajak dan lain-lain. Kalau mitra komisi tiga, biasanya kita cek," jelas Zia yang merupakan anggota komisi III. 

Ia juga menyampaikan, apabila nanti anggaran Mamin di tahun 2022 menjadi temuan BPK biasanya lari ke tim Banggar DPRD. 

" Ketika di tim Banggar kita pertajam dari hasil temuan BPK. Seperti kemarin yang dapat sorotan itu, ditindaklanjuti dengan mengumpulkan SKPD. Kalau di tahun 2021 segala temuan BPK sudah ditindaklanjuti oleh Pemda. Mangkanya Pemerintah Kabupaten Malang dapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," pungkasnya. 

Sekedar informasi, anggaran makan dan minum (Mamin) sebesar Rp 35 miliar tahun 2022 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencuat ke publik, lantaran rekaman pembahasan Monitoring Center Prevention (MCP) tahun 2022 kemarin beredar.