DPT Pemilu Capai 204 Juta, KPU Disarankan Perhatikan Pendirian TPS Khusus

Ilustrasi Pemilu/Net
Ilustrasi Pemilu/Net

Pleno daftar pemilih tetap (DPT) se-Indonesia sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Total DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.887.222.


Data jumlah itu diperoleh dari hasil rekapitulasi pemilih dari 38 provinsi dan para pemilih yang ada di 128 negara.

Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Aji Pangestu memberikan catatan khusus terkait DPT yang baru selesai diplenokan pada Minggu (2/7).

Catatan Aji, KPU perlu memperhatikan beberapa lokasi khusus pendirian tempat pemungutan suara (TPS). Hasil pantauannya di lokasi pleno di KPU RI, di Sulawesi Tengah terdapat perusahan nikel terbesar milik luar negeri dengan pekerja sebanyak 45 ribu orang lebih. Di sisi lain, perusahaan itu justru menolak pendirian TPS khusus.

"Dan berpotensi menghilangkan hak pilih pegawai WNI di perusahaan tersebut. Artinya pendirian TPS khusus juga perlu adanya langkah strategis oleh KPU bukan hanya bersurat tapi perlu ada pendekatan inovatif," jelas Aji melansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/7).

Pendekatan yang dimaksud Aji adalah KPU bukan hanya bersurat tapi perlu ada pendekatan inovatif dengan perusahaan atau institusi terkait mengenai fungsi dan tujuan didirikannya TPS khusus.

Selain itu, Aji mengusulkan perlunya ada pendirian TPS khusus di institusi pendidikan besar perguruan tinggi seperti UGM, UI.

"UIN se-indo dan pondok pesantren diminta juga perlu segera dipastikan oleh KPU," pungkas Aji.