Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengaku siap jika dipanggil DPR RI buntuk dari pernyatannya terkait wacana tunda Pilkada 2024.
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Jember Masuki Penyampaian Kesimpulan
- Kasus Penggelembungan Suara, PKB Jember Desak Bawaslu Fokus Usut Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu
- Jember Terus Bergolak, Usai Golkar Kini Kader PDIP Laporkan Dugaan Pencurian Suara Antar Caleg di Internal
"Ya monggo saja (dipanggil). Kita siap datang dan kita akan berikan penjelasan," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (25/7).
Dia menjelaskan, pernyataannya soal tunda Pilkada 2024 bukan muncul dari gagasan Bawaslu secara kelembagaan.
Anggota Bawaslu RI dua periode itu menyatakan wacana penundaan Pilkada merupakan usulan dalam rapat koordinasi kementerian/lembaga negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) pada Rabu (12/7).
"Dan dalam diskusi tersebut bukan hanya membahas alternatif (pelaksanaan Pilkada ditunda), tapi juga kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi," sambungnya menegaskan.
"Jadi pernyataan itu bukan pernyataan lembaga," tandas Bagja.
Pemanggilan Bawaslu RI lantaran menyampaikan wacana tunda Pilkada 2024, disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin.
"Kita panggil (Bawaslu), kita tanyakan. Itu pasti kita tanyakan. Dulu saja KPU kontroversi begitu juga kita panggil, terus kita tanyakan, akhirnya kan clear," kata Yanuar.
- Usung Habib Hadi, PKB Kota Probolinggo Hanya Buka Pendaftaran Khusus Wakil
- Parkir Gratis yang Tak Gratis
- Zainal Arifin Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Probolinggo di PDI Perjuangan