Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengaku siap jika dipanggil DPR RI buntuk dari pernyatannya terkait wacana tunda Pilkada 2024.
- Jalan Pahlawan Kota Madiun Dilarang Dipasang Alat Kampanye Pilkada 2024
- Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 2 Desak Bawaslu Usut Perusakan APK
- Jaksa-Bawaslu Ingatkan Para Kades, Melanggar Netralitas Terancam Sanksi Administrasi dan Pidana
"Ya monggo saja (dipanggil). Kita siap datang dan kita akan berikan penjelasan," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (25/7).
Dia menjelaskan, pernyataannya soal tunda Pilkada 2024 bukan muncul dari gagasan Bawaslu secara kelembagaan.
Anggota Bawaslu RI dua periode itu menyatakan wacana penundaan Pilkada merupakan usulan dalam rapat koordinasi kementerian/lembaga negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) pada Rabu (12/7).
"Dan dalam diskusi tersebut bukan hanya membahas alternatif (pelaksanaan Pilkada ditunda), tapi juga kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi," sambungnya menegaskan.
"Jadi pernyataan itu bukan pernyataan lembaga," tandas Bagja.
Pemanggilan Bawaslu RI lantaran menyampaikan wacana tunda Pilkada 2024, disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin.
"Kita panggil (Bawaslu), kita tanyakan. Itu pasti kita tanyakan. Dulu saja KPU kontroversi begitu juga kita panggil, terus kita tanyakan, akhirnya kan clear," kata Yanuar.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 2 Paslon Bupati-Wakil Bupati Jember 2024 Dapat 1 Juta Lembar Bahan Kampanye dan APK Gratis dari KPU
- Bawaslu Minta Laporan Netralitas ASN dan Kepala Desa Madiun Lengkapi Persyaratan
- Jalan Pahlawan Kota Madiun Dilarang Dipasang Alat Kampanye Pilkada 2024