Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan mengusut peristiwa penggerudukan Markas Polres Kota Besar (Mapolrestabes) Medan, Sumatera Utara oleh prajurit TNI aktif pada Sabtu kemarin (5/8).
- AHY dan SBY Nyanyi ‘Kamu Nggak Sendirian’ Bareng Puluhan Ribu Warga Lumajang
- Temui Megawati dan Jokowi, Prabowo Beri Pesan ke PDIP Siap Lanjutkan Pembangunan era Jokowi
- Usulkan JK Selesaikan Masalah Papua, PKS: Harusnya Pak Jokowi Turun Gunung Sendiri
Hal itu dipastikan langsung oleh Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, yang telah meminta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk mengusut insiden tersebut.
“Saya perintahkan Danpom TNI, langsung diperiksa ya. Sudah saya perintahkan, nanti akan kita periksa, (Itu) kan oknum, bukan atas nama institusi, termasuk bukan atas nama pangdam, bukan atas nama institusi Kodam," kata Yudo melalui keterangannya yang diterima Redaksi, Selasa (8/8).
Puluhan personel Kodam I/Bukit Barisan mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8). Kedatangan para prajurit berseragam dinas itu dipimpin Mayor Dedi Hasibuan meminta ARH seorang tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah dibebaskan.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir dan Mayor Dedi Hasibuan terlibat debat panas. ARH pun akhirnya dibebaskan, meski tidak ada kejelasan terkait alasan penangguhan penahanannya.
ARH diketahui masih memiliki hubungan saudara dengan Mayor Dedi.
- Terpidana Dominggus Ditangkap di Kos-kosan di Bekasi Usai 9 Tahun Buron
- Paguyuban Tionghoa Dukung Khofifah Maju Kembali di Pilgub Jatim 2024
- Maju di Pilgub Jatim 2024, Khofifah Merasa Nyaman Berpasangan Emil Dardak