Hasil Pleno KPU Tetapkan Fathur Rosy Thohir Jadi PAW DPRD Jember

Ketua DPRD Jember, HM Itqon Syauqi/RMOLJatim
Ketua DPRD Jember, HM Itqon Syauqi/RMOLJatim

Pimpinan DPRD Jember menindaklanjuti usulan pergantian Antara Waktu (PAW) Anggota Dewan dari PPP, H Achmad Faisol, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.


DPC PPP Jember mengajukan nama Fathur Rozi Thohir sebagai penggantinya karena memiliki suara terbanyak di bawah Haji Faesol.

"Ketua DPC PPP Kabupaten Jember mengajukan surat permohonan PAW, Achmad Faesol yang juga ketua Fraksi PPP DPRD Jember. Kami sudah menindaklanjuti surat permohonan itu ke KPU Kabupaten Jember," ujar Ketua DPRD Jember H.Muhamad  Itqon Syuaqi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (11/8).

Dengan demikian, pihaknya tinggal menunggu hasil analisis Rapat Pleno KPU Kabupaten Jember. Nantinya KPU Jember yang melakukan verifikasi calon pengganti H Faesal. 

Dia berharap segera ada jawaban dari KPU Kabupaten Jember supaya kerja anggota DPRD Jember genap 50 orang. Apalagi yang bersangkutan sebagai anggota komisi D yang terkait langsung dengan layanan publik. Selain itu juga almarhum sebagai ketua Fraksi dan anggota Banggar DPRD Jember. 

Sementara anggota KPU Jember Achmad Susanto mengaku sudah menindaklanjuti surat dari DPRD Jember tersebut. Pihaknya sudah menggelar rapat pleno untuk melihat perolehan suara pada Pemilu 2019 lalu. Selain itu juga melakukan verifikasi faktual terhadap keanggotaan partainya, domisilinya. 

"Hasil verifikasi sudah sesuai dengan calon pengganti antar waktu (Fathur Rozi Thohir). Hari ini (Jumat, 11/8) berkas verifikasi faktual dan menyertakan perolehan suara terbanyak kedua sudah dikembalikan ke DPRD Jember," katanya. 

KPU Kabupaten Jember, lanjut Susanto, hanya punya waktu 5 hari kerja untuk menggelar rapat pleno dan verifikasi faktual. Untuk selanjutnya, proses PAW sudah menjadi ranah DPRD Kabupaten Jember untuk diproses lebih lanjut.